Breaking News:

Terkini Daerah

Sosok Perempuan Buronan Kejati Sulbar, Ada Sayembara Rp 20 Juta hingga 11 Tahun Baru Tertangkap

Kedua seorang karyawati yang menjadi buronan bosnya sendiri di Banjar, Jawa Barat.

Editor: Claudia Noventa
padna/tribun jabar
LU, perempuan yang membawa kabur uang Rp 376 juta milik pemilik toko di Pataruman Banjar. LU harusnya menyetorkan uang tersebut ke bank namun malah dibawa lari. 

Kasus ini kemudian viral di media sosial.

Banyak akun yang membagikan cerita pelaku yang membawa kabur uang Rp 376 juta milik H Inda Suhenda pemilik toko kedelai IN PANTES, di Jalan Pataruman No. 12, Pasar Timur, Banjar, Jawa Barat.

Di sebuah media sosial dituliskan jika ada imbalan Rp 20 juta jika bisa memberitahukan di mana wanita tersebut.

"Sayembara kenging (dapat) Rp 20 juta, jika saudara menemukan orang tersebut."

Dari Informasi yang dihimpun Tribunjabar.id, wanita  yang menggondol uang tersebut berinisial LU (21), warga Pataruman, Kota Banjar. Ia bekerja di toko kedelai milik H Inda Suhenda.

Kerabat sekaligus pengelola toko kedelai tersebut, Idah Samrotul Puadah (26) membenarkan, mengenai kabar yang beredar di medsos.

Dan sampai sekarang LU belum ditemukan.

"Dia (LU) yang bawa kabur uang Rp 376 juta sampai sekarang belum ditemukan, hanya untuk motornya yang dibawa sudah ditemukan di Jalan Sukarame, Banjar," ujar Idah saat dihubungi Tribunjabar.id melalui selulernya, Rabu (7/4/2021).

Idah mengatakan, awalnya pada hari Senin (5/4/2021) sekitar pukul 10:30, LU di suruh menyetorkan uang tunai toko sebesar Rp 376 juta ke Bank BCA Cabang Banjar.

Saat korban berangkat mengendarai sepeda motor bernopol Z 5223 YK milik H Inda Suhenda.

"Namun, setelah ditunggu sampai sekitar pukul 14:00, LU kok lama banget tidak kembali," katanya.

Kemudian, kata Idah, pemilik toko menugaskan satu pegawai laki-laki untuk menyusul LU yang sedang menyetorkan uang di Bank BCA Cabang Banjar.

Setelah itu, pegawai laki-laki tersebut kembali menemui pemilik toko dan memberi tahu bahwa LU tidak ada di Bank BCA Cabang Banjar.

Kemudian, pemilik toko langsung mengecek di Bank BCA Cabang Banjar bahwa uang sebesar Rp 376 juta belum masuk ke rekening miliknya.

"Awalnya, pemilik toko tidak ada kecurigaan terhadap LU. Karena, selama bekerja LU sudah biasa diberi tugas menyetorkan uang ke bank," kata Idah.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Kejaksaan Negeri (Kejari)Sulawesi BaratSayembaraMedia SosialViral
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved