Breaking News:

Cerita Selebriti

Gara-gara Episode Ini Program Televisi Rumpi No Secret Dijatuhi Sanksi Teguran oleh KPI

Program televisi Rumpi No Secret kembali menerima teguran dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) karena dinilai tak menghormati privasi.

Penulis: Ulfa Larasati
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
kpi/go.id
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) berikan teguran pada program Rumpi No Secret, Kamis (8/4/2021) 

TRIBUNWOW.COM - Program televisi Rumpi No Secret kembali menerima teguran dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

Teguran resmi tersebut diunggah di baik laman resmi yakni kpi.go.id maupun media sosial Instagram dan Twitter KPI.

Dalam artikel yang diunggah Kamis (8/4/2021)  pada website resmi tersebut terungkap penyebab KPI menyemprit acara Rumpi No Secret.

Baca juga: KPI Bantah Tak Tegur RCTI karena Ada Jokowi di Pernikahan Atta Halilintar-Aurel: Bukan karena Itu

Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) berikan teguran pada program Rumpi No Secret, Kamis (8/4/2021)
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) berikan teguran pada program Rumpi No Secret, Kamis (8/4/2021) (kpi/go.id)

Baca juga: KPI Hentikan Acara RUMPI karena Bahas Celana Dalam Dinar Candy: Tidak Ada Nilai dan Manfaatnya

Program yang tayang di stasiun Trans TV itu ditegur lantaran melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) KPI tahun 2012.

Dilansir TribunWow.com, program yang dipandu oleh Feni Rose tersebut telah melanggar sembilan pasal.

Pelanggaran yang dimaksud yakni terlihat pada episode yang tayang tanggal 1 Maret 2021 pukul 14.05 WIB.

Episode tersebut menampilkan mantan istri dari komedian Daus Mini, Yunita Lestari sebagai bintang tamu sekaligus narasumber.

Pada saat itu Yunita mengungkapkan tentang kekesalannya pada sang mantan suami.

Ibu satu anak tersebut kemudian menyinggung tentang uang bulanan dari Daus Mini.

Tak hanya itu, Yunita juga membahas tentang tes DNA anaknya.

KPI juga menyoroti Feni Rose sebagai host yang menanyakan besaran uang bulanan yang diterima oleh Yunita.

Baca juga: Gegara Dinar Candy, KPI Hentikan Sementara Rumpi No Secret, Mulyo: Soal Jual Beli Pakaian Dalam

Baca juga: Sosok Wanita yang Inginkan Tes DNA soal Anak Daus Mini Dibongkar, Yunita: Itu Istrinya si Daus

Wakil Ketua KPI Pusat, Mulyo Hadi Purnomo menyatakan bahwa hal-hal yang dinyatakan dalam episode program Rumpi No Secret saat itu dianggap tidak memikirkan tentang privasi seseorang.

Pernyataan pada program tersebut dinilai tak mengindahkan ketentuan tentang penghormatan privasi seseorang dalam isi siaran.

Ungkapan tentang kekesalan, tambah Mulyo Hadi Purnomo, juga dinilai seakan ingin merusak reputasi seseorang (objek) dan hal tersebut tidak disarankan untuk disiarkan.

“Program siaran itu wajib menghormati hak privasi dalam kehidupan pribadi objek isi siaran. Dalam P3SPS memang boleh menyiarkan masalah kehidupan pribadi tetapi tidak untuk berniat merusak reputasi objek yang disiarkan,” jelas Mulyo.

Kemudian pihak KPI ternyata juga menyoroti klasifikasi kategori usia penonton program Rumpi No Secret.

Halaman
12
Tags:
RumpiKPIKomisi Penyiaran Indonesia (KPI)TransTVFeni Rose
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved