Cerita Selebriti
Gara-gara Episode Ini Program Televisi Rumpi No Secret Dijatuhi Sanksi Teguran oleh KPI
Program televisi Rumpi No Secret kembali menerima teguran dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) karena dinilai tak menghormati privasi.
Penulis: Ulfa Larasati
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
Diketahui program infotainment tersebut memiliki label R (remaja).
Baca juga: KPI Bantah Tak Tegur RCTI karena Ada Jokowi di Pernikahan Atta Halilintar-Aurel: Bukan karena Itu
Baca juga: KPI Tak Beri Teguran Acara Akad Nikah Atta Halilintar dan Aurel yang Dihadiri Jokowi, Ini Alasannya
Oleh sebab itu program Rumpi No Secret hendaknya tunduk pada ketentuan tentang penggolongan program siaran berdasarkan usia dan tingkat kedewasaan khalayak di setiap acara.
“Karena program ini diklasifikasi R maka konten-konten menyangkut persoalan pribadi yang tidak memberikan nilai edukasi serta manfaat bagi remaja seharusnya tidak perlu ada atau disiarkan."
"Remaja yang dalam masa pertumbuhan, baik secara fisik dan psikologis, mestinya disuguhkan konten-konten yang penuh nilai dan edukasi,” tegas Mulyo.
Di akhir artikel, Mulyo Hadi Purnomo mengingatkan agar seluruh lembaga penyiaran lebih memperhatikan aturan perlindungan anak dan remaja dalam siaran.
Sebab, menurutnya program siaran dengan kategori R seharusnya mendorong remaja belajar dan berperilaku baik.
Yakni sejalan dengan nilai dan norma yang berlaku di masyarakat.
“Kita jangan mengajarkan mereka hal yang tidak pantas atau juga yang membenarkan perilaku yang tidak pantas tersebut sebagai hal yang lumrah dalam kehidupan sehari-hari,” tandasnya.
Inilah episode yang dimaksud oleh KPI mulai menit ke-6.23:
(TribunWow.com/Ulfa Larasati)