Breaking News:

Terkini Daerah

Ternyata Tewas Dipukuli Senior, Pesilat Asal Klaten Ini Sempat Ngeluh Nyeri Dada pada sang Kakak 

Pesilat asal Klaten, Jawa Tengah, MRS, dipastikan tewas karena dipikuli para senior menggunakan tongkat bambu.

TribunSolo.com/Fristin Intan
Sosok MRS (15) pesilat cilik warga Dukuh Klengen RT 15 RW 7, Desa Srebegan, Kecamatan Ceper, Kabupaten Klaten yang meninggal karena latihan dan kondisi pemakaman pada Minggu (4/4/2021) malam. 

TRIBUNWOW.COM - Pesilat asal Klaten, Jawa Tengah, MRS, dipastikan tewas karena dipukuli para senior menggunakan tongkat bambu.

Dilansir TribunWow.com, belakangan polisi telah menyita tongkat pramuka yang diduga dipakai para pelaku menghabisi nyawa pesilat yang masih remaja tersebut.

Hal itu disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Klaten, AKP Adriyansyah Rihat Hasibuan, Rabu (7/4/2021).

"Kami amankan tongkat rotan yang digunakan instruktur silat untuk memukuli peserta ketika latihan," ujar Adriyansyah, dikutip dari TribunSolo.com, Kamis (8/4/2021).

Keluarga tidak bisa membendung tangis seusai jenazah MRS, pesilat yang tewas saat latihan dikebumikan di Makam Kulon Klege, Desa Srebegan, Kecamatan Ceper, Kabupaten Klaten.
Keluarga tidak bisa membendung tangis seusai jenazah MRS, pesilat yang tewas saat latihan dikebumikan di Makam Kulon Klege, Desa Srebegan, Kecamatan Ceper, Kabupaten Klaten. (TribunSolo.com/ Fristin Intan)

Baca juga: Pesilat di Klaten Tewas akibat Dipukuli Senior, Keluarga Korban Berpesan ke Perguruan Silat

Baca juga: Sosok Pesilat di Klaten yang Tewas seusai Latihan, Dikenal Suka Menolong Tetangga dan Ramah

Selain tongkat bambu, polisi turut mengamankan barang bukti seperti baju korban, hasil pemeriksaan forensik serta kendaraan bermotor.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, ada sejumlah kekerasan fisik terhadap korban saat latihan.

Dia menyebut korban mengalami kekerasan pada bagian dada dan punggung.

"Pada saat kontak fisik mereka menggunakan rotan," jelasnya.

Terkait kasus tersebut, polisi telah menetapkan tiga tersangka yang merupakan pelatih silat.

Sedangkan tiga orang lainnya tak ditangkap karena masih di bawah umur.

Baca juga: Warga Menduga Pembacokan Pesilat PSHT Dipicu Konvoi Bising: Mungkin Kelompok Lain Merasa Terganggu

Baca juga: Pesilat PSHT Akui Coba Kabur saat Pelaku Pembacokan Keluarkan Katana dan Bambu: Tapi Ada Teman Jatuh

Para tersangka dijerat dengan Pasal 80 ayat 2 dan 3 UU 35/2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman selama 15 tahun penjara.

Sementara itu, keluarga MRS merasakan perbedaan pada korban seusai bergabung dengan kelompok solat.

Menurut kakak korban, Dona Hendrawan (27), korban sempat mengeluh sakit seusai latihan.

Padahal sebelum latihan, MRS dalam kondisi sehat.

Tak hanya itu, Doni menyebut korban sempat mengeluhkan nyeri pada bagian dada seusai latihan silat beberapa waktu sebelum tewas.

Halaman
123
Tags:
Pencak SilatKlatenJawa TengahKekerasanPemukulanTewas
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved