Terkini Daerah
Pesilat di Klaten Tewas akibat Dipukuli Senior, Keluarga Korban Berpesan ke Perguruan Silat
Enam orang pria, 3 di antaranya di bawah umur telah ditetapkan sebagai tersangka kasus tewasnya pesilat di Klaten, MRS (15).
Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Enam orang anggota sebuah organisasi bela diri atau perguruan silat di Klaten, Jawa Tengah telah ditetapkan sebagai tersangka atas tewasnya MRS (15).
MRS yang juga merupakan bagian dari perguruan silat tersebut tiba-tiba tewas saat mengikuti latihan silat di lapangan Palar, Desa Palar, Kecamatan Trucuk, Klaten, pada Sabtu (3/4/2021).
Keluarga korban mantap memilih jalur hukum untuk menyelesaikan kasus tewasnya MRS.

Baca juga: Bocah di Klaten Ternyata Tewas Dipukuli Senior saat Latihan, Perguruan Silat Sempat Bungkam
Dikutip TribunWow.com dari TribunSolo.com, pernyataan itu disampaikan oleh Dona Hendrawan (27) selaku kakak ipar korban.
Pada Selasa (6/4/2021), Dona mendatangi Mapolres Klaten guna memenuhi panggilan penyidik.
"Tadi saya bersama istri saya dipanggil polisi untuk dimintai keterangan," ucap Dona, kepada TribunSolo.com, Selasa (6/4/2021).
Dona bercerita, dirinya diminta untuk menjadi saksi atas kasus tewasnya MRS.
Pada saat mendatangi Mapolres Klaten, Dona dan keluarga korban mantap mengambil jalur hukum.
Ia juga telah menandatangani Berita Acara Pemeriksaan atau BAP.
Kedatangan dirinya pada saat itu berstatus sebagai saksi.
"Kami memutuskan untuk kasus lanjut dan menandatangani BAP," ujar Dona.
Dona kemudian memberikan pesan kepada seluruh perguruan silat atau organisasi bela diri.
Ia menegaskan ingin mengambil proses hukum, supaya hal ini menjadi pembelajaran agar kasus MRS tidak terulang.
"Kami hanya ingin semua organisasi bela diri untuk berubah lebih baik, karena banyak yang jadi korban akibat pola organisasi yang kurang baik," harapnya.
Baca juga: Perguruan Silat Bungkam atas Tewasnya Bocah di Klaten, Kakak Korban Inisiatif Minta Proses Autopsi
Dipukuli dan Ditendang saat Latihan