Terkini Daerah
Pesilat di Klaten Tewas akibat Dipukuli Senior, Keluarga Korban Berpesan ke Perguruan Silat
Enam orang pria, 3 di antaranya di bawah umur telah ditetapkan sebagai tersangka kasus tewasnya pesilat di Klaten, MRS (15).
Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
Diketahui, perguruan silat tempat korban berlatih awalnya hanya mengabari kepada keluarga korban bahwa MRS telah tewas tanpa ada keterangan jelas.
Setelah dilakukan penyelidikan, terbongkar bahwa MRS meregang nyawa seusai dihajar oleh para seniornya.
Dikutip TribunWow.com dari TribunSolo.com, total terdapat enam tersangka yang ditetapkan oleh pihak kepolisian dalam kasus ini.
Kronologinya, pada Minggu (4/4/2021) sekira pukul 01.00 WIB, korban mengikuti latihan silat.
"Kejadian bermula ketika korban mengikuti pelatihan, korban sempat mendapat pukulan serta tendangan dari seniornya, ungkap Kasat Reskrim Polres Klaten AKP Andriansyah Rihats, Selasa (6/4/2021).
Pihak kepolisian menduga akibat pemukulan itu, kondisi fisik korban telah memburuk.
Kondisi korban semakin parah setelah masih menerima sejumlah pukulan.
"Ada yang memukul, ada juga yang menendang, di tengah berlatih sistem pernapasan itu, korban mulai tumbang dan tak sadar," kata AKP Andriansyah.
Ketika korban tak sadar, seorang senior berusaha memberikan nafas buatan tapi tak berhasil.
Mereka kemudian membawa korban ke rumah sakit terdekat.
Namun nyawa korban tetap tak tertolong, hingga akhirnya meninggal dunia pada pukul 03.40 WIB.
Keenam pelaku sudah tidak mengikuti kegiatan latihan karena status mereka sebagai senior.
Para pelaku yang semuanya laki-laki itu kini tiga di antaranya ditahan karena telah berusia dewasa.
Sedangkan tiga pelaku yang masih di bawah umur diselesaikan secara diversi.
Para pelaku dewasa dijerat dengan Pasal 80 ayat 2 dan 3 UU 35/2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman selama 15 tahun penjara.
Baca juga: Viral Video Perempuan Duduk Terdiam di Tepi Pantai, Hanya Menutup Mata dan Tak Jawab saat Ditanya