Terkini Daerah
Demi Lacak Pengedar, Lapas Sengaja Loloskan Sabu Senilai Rp 45 Juta: Pura-Pura Tak Tahu
Pihak lapas sengaja membiarkan pengunjung menyelundupkan sabu senilai puluhan juta rupiah untuk melacak siapa napi yang nekat edarkan sabu.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
Punya Timbangan Digital hingga HP
Selain sabu, petugas lapas turut mengamankan sejumlah barang lain milik Dedi, mulai dari handphone hingga timbangan digital.
Dikutip TribunWow.com dari Serambinews.com, kasus penyelundupan ini terbongkar dari informasi yang diperoleh oleh Polres Langsa.
"Informasi dari Sat Intelkam Polres Langsa kepada pihak Lapas Kelas II Langsa. Ada Narkotika jenis sabu dalam jumlah yang besar masuk ke dalam Lapas Kelas II B Langsa," ujar Wakapolres Langsa, Kompol M Dahlan, SH, MH, saat merilis kasus narkoba ini, di Mapolres Langsa. Senin (5/4/2021).
Baca juga: Ibu Jual Anak Kandung Seharga Rp 400 Ribu pada Pria Hidung Belang, Kamar Rumah Jadi Tempat Eksekusi
Berbekal informasi tersebut, petugas Lapas Kelas II B Langsa merazia seluruh kamar napi.
Ketika sampai di kamar yang dihuni oleh napi bernama Dedi Satria, petugas lapas menemukan barang bukti sabu di kamar mandi.
Total terdapat 79 paket sabu yang dimiliki oleh Dedi Satria.
Berat keseluruhan sabu mencapai 148,30 gram dengan total nilai Rp 45 juta.
Selain itu, ditemukan barang lain seperti 1 bungkus plastik klip berisikan plastik tembus pandang, 3 kaca pirek, gunting, toples, hingga 1 unit timbangan digital.
Petugas lapas juga mengamankan hanphone (HP) merk Oppo dan Samsung, serta uang tunai Rp 250 ribu. (TribunWow.com/Anung)
Artikel ini diolah dari serambinews.com dengan judul Berikut Penjelasan Kalapas II B Langsa Terkait Napi Pasok Sabu Ke Lapas dan Berawal Informasi Ada Sabu Dalam Jumlah Besar Masuk ke Lapas Langsa