Breaking News:

Isu Kudeta Partai Demokrat

Wanti-wanti Andi Mallarangeng jika Demokrat Moeldoko Gugat ke PTUN: Gali Kuburannya Lebih Dalam

Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat, Andi Mallarangeng memberi tiga opsi untuk Kepala Kantor Staf Presiden (KSP), Moeldoko.

Youtube/Refly Harun
Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat, Andi Mallarangeng, dalam kanal YouTube Refly Harun, Selasa (8/3/2021). 

"Pemerintah melalui menteri hukum dan HAM (Menkumham) menyatakan permohonan pihak Kongres Luar Biasa (KLB) Deliserdang yang diwakili Jenderal TNI Purn Moeldoko dan dokter hewan Johny Allen Marbun ditolak," sambungnya.

AHY menyebut Partai Demokrat kubu Moeldoko gagal memenuhi berkas administrasi.

Hal itulah yang akhirnya membuat pemerintah menolak permohonan pengesahan hasil KLB Partai Demokrat di Deliserdang.

"Ditolak karena gagal melengkapi berkas administrasi yang disyaratkan sesuai dengan batas waktu yang diberikan," kata AHY.

"Salah satunya adalah tidak menyerahkan surat mandat dari para ketua DPD dan DPC sebagai pemilik suara yang sah kepada peserta KLB yang hadir."

Baca juga: Tuntut Moeldoko Tanggung Jawab Buat Demokrat Sakit Hati, AHY Sebut Upaya Pembusukan: Tolong Dijawab

Baca juga: Moeldoko Tuding Ada Tarikan Ideologis di Partai Demokrat, AHY Geram: Fitnah dan Tuduhan yang Keji

Mengenai keputusan pemerintah, AHY mengaku sangat bersyukur.

AHY lantas menegaskan tak ada dualisme kepemimpinan Partai Demokrat.

"Alhamdulillah, kita bersyukur pada Allah SWT, bahwa apa yang telah diputuskan oleh pemerintah kali ini adalah penegasan terhadap kebenaran, legalitas dan konstitusionalitas Partai Demokrat terkait kepemimpinan, kepengurusan, serta konstitusi partai," ucap AHY.

"Yakni AD/ART Partai Demokrat yang dihasilkan Kongres ke-5 Partai Demokrat 2020 lalu."

"Yang berkekuatan hukum tetap dan disahkan negara."

"Artinya tidak ada dualisme di tubuh Partai Demokrat," sambungnya.

Karena itu, AHY menyebut dirinyalah pemimpin yang sah Partai Demokrat.

"Saya tegaskan sekali lagi, tidak ada dualisme kepemimpinan di tubuh Partai Demokrat."

"Ketua Umum Partai Demokrat yang sah adalah Agus Harimurti Yudhoyono," tandasnya. (TribunWow.com/Tami)

Baca artikel terkait KLB Partai Demokrat

Tags:
Andi MallarangengMoeldokoPengadilan Tata Usaha Negara (PTUN)KLB Partai DemokratGerakan Politik Ambil Alih Partai DemokratAHY
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved