Terkini Daerah
Tantang Istri Nikahi Pria Lain dan Tuduh Selingkuh, Suami di Demak Kesal lalu Rudapaksa Anak Tiri
Khoiri (42) ditangkap atas tindak pidana pemerkosaan terhadap anak tirinya yang masih di bawah umur, yakni berinisial N (15).
Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Khoiri (42) ditangkap atas tindak pidana pemerkosaan terhadap anak tirinya yang masih di bawah umur, yakni berinisial N (15).
Pelaku merupakan warga Desa Sidoharjo, Kecamatan Guntur, Kabupaten Demak.
Dilansir TribunWow.com, Khoiri mengaku kesal dan sempat cekcok dengan istrinya.

Baca juga: Rudapaksa Pemandu Karaoke yang Sekarat seusai Terlindas Truk, Pelaku Ngaku Mabuk: Dia Menangis
Kekesalan itu ia lampiaskan dengan memperkosa korban, padahal sang istri juga berada di rumah.
"Iya, (istri) di rumah, di kamar sebelah," ungkap Khoiri, seperti yang ditayangkan kanal YouTube Tribun Jateng, Senin (29/3/2021).
Pelaku mengungkapkan istrinya memang sibuk bekerja.
Sebelum kejadian, sang istri pergi selama empat hari untuk berjualan kalender di Jogja.
"Habis cekcok gara-gara dia kerja. Istri saya 'kan kerjanya memang jualan kalender, terus terang. Jadi memang dia kerja begitu," papar Khoiri.
Ia menuding istrinya telah berselingkuh dengan pria lain, bahkan dilakukan terus-menerus selama lima tahun terakhir setelah mereka menikah.
Khoiri mengaku dirinya mempunyai bukti akan hal itu.
"Udah selingkuh selama sama saya lima tahun, sudah sering," tuduh Khoiri.
"Jadi saya tahu memang," kata pelaku.
Ketika ditanya tentang bukti tuduhannya, Khoiri menyebut ia pernah menantang sang istri untuk langsung menikah dengan pria selingkuhannya.
"Iya, ada (bukti). Saya suruh ngawinin lakinya, istri saya enggak mau. Langsung saya tegur ke rumahnya," ungkap dia.
Setelah bertengkar dengan istrinya, pelaku melampiaskan kekesalan ke korban.