Breaking News:

Habib Rizieq Shihab

Soal Jaksa Protes Kata Dungu dan Pandir dari Rizieq Shihab, Kuasa Hukum: Malah Baperlah

Kuasa hukum terdakwa Rizieq Shihab, Aziz Yanuar, menjelaskan sebutan 'dungu' dan 'pandir' yang disampaikan kliennya dalam nota keberatan (eksepsi).

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Lailatun Niqmah
Capture YouTube Kompas TV
Penjelasan kuasa hukum Rizieq Shihab, Aziz Yanuar, terkait kata-kata dungu dan pandir yang disampaikan kepada jaksa penuntut umum (JPU), Selasa (30/3/2021). 

TRIBUNWOW.COM - Kuasa hukum terdakwa Rizieq Shihab, Aziz Yanuar, menjelaskan sebutan 'dungu' dan 'pandir' yang disampaikan kliennya dalam nota keberatan (eksepsi).

Dilansir TribunWow.com, hal itu ia sampaikan saat berada di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur seperti yang ditayangkan TvOne, Selasa (30/3/2021).

Diketahui sebutan kasar itu ditujukan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan tanggapan atas eksepsi Rizieq Shihab yang menyebut kata-kata dungu dan pandir, Selasa (30/3/2021).
Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan tanggapan atas eksepsi Rizieq Shihab yang menyebut kata-kata dungu dan pandir, Selasa (30/3/2021). (Capture YouTube TvOne)

Baca juga: Rizieq Shihab Ancam Tak Hadiri Sidang, Kuasa Hukum Sebut Jaksa sampai Datangi Rutan: Akan Dilawan

Rizieq menilai JPU tidak memahami surat keterangan terdaftar (SKT) Front Pembela Islam (FPI).

"'Kan sudah kita jelaskan di eksepsi bahwa itu tidak sesuai," jelas Aziz Yanuar.

Mengenai kritik yang disampaikan JPU, Aziz membenarkan memang sudah hak mereka untuk menyampaikan sesuai jalannya sidang setelah pembacaan eksepsi.

"Masalah dia membantah itu kewenangan dia dan waktunya mereka untuk membantah," kata Aziz.

Walaupun begitu, tim kuasa hukum terdakwa akan tetap berpegang pada poin-poin keberatan di eksepsi.

Ia menyebut eksepsi itu sudah mencantumkan segala bukti.

"Tapi kita tetap pada permohonan kita untuk eksepsi tersebut," tegas Aziz.

"Karena kita beberkan jelas di situ. Fakta-faktanya kita bantah semua dan kita menggunakan bukti, seperti itu," lanjutnya.

Ia menyebut kritik yang disampaikan JPU justru terkesan terbawa perasaan (baper) karena menyoroti kata-kata yang digunakan terdakwa.

Baca juga: Rizieq Shihab Kecam Jaksa dengan Sebutan Pandir, Kuasa Hukum: Pihak yang Dizalimi Berhak Mengatakan

"Tapi yang ada kebanyakan jaksa malah melempar. Banyak isinya baperlah, tersinggung dengan kata-kata pandir, dungu, dan zalim," komentar Aziz.

Sebelumnya dalam pembacaan tanggapan atas eksepsi terdakwa, tim JPU menyampaikan keberatan.

Kata-kata itu dinilai merendahkan tim jaksa yang berpengalaman dalam bidangnya.

Halaman
123
Tags:
jaksaRizieq ShihabHabib Rizieq ShihabSidang Rizieq ShihabkerumunanPetamburan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved