Breaking News:

Habib Rizieq Shihab

Respons Jaksa Disebut Dungu dan Pandir oleh Rizieq Shihab: Kata Ini Digunakan Orang Tak Terdidik

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menanggapi eksepsi dari terdakwa Rizieq Shihab yang menggunakan kata-kata 'dungu' dan 'pandir'.

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Lailatun Niqmah
Dokumentasi Kuasa Hukum Rizieq Shihab
Mantan pemimpin FPI Rizieq Shihab saat membacakan eksepsi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Jumat (26/3/2021). 

"Kita sebenarnya sederhana saja, sudah disampaikan bahwa pihak yang dizalimi berhak mengatakan bahasa yang sesungguhnya meskipun itu kasar," komentar Aziz.

"Mungkin dungu, zalim, pandir, dan semacamnya yang kita masukkan di situ sebagai eksepsi," tambahnya.

Dikutip dari Kompas.com, sebelumnya kata-kata 'dungu' dan 'pandir' tersebut tercantum dalam eksepsi yang disampaikan Rizieq.

Kata-kata itu ia sampaikan karena menganggap JPU tidak memahami surat keterangan terdaftar (SKT) Front Pembela Islam (FPI), organisasi masyarakat (ormas) yang kini telah dibubarkan.

Ia bahkan menuduh JPU hendak menyebarkan kabar bohong.

"Jadi di sini jelas, JPU sangat dungu dan pandir, soal SKT saja tidak paham, lalu dengan kedunguan dan kepandirannya mencoba sebar hoaks dan fitnah," demikian tertera dalam eksepsi Rizieq. (TribunWow.com/Brigita W)

Berita terkait Sidang Habib Rizieq Shihab

Tags:
Sidang Rizieq ShihabHabib Rizieq ShihabRizieq ShihabkerumunanPetamburanjaksa
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved