Habib Rizieq Shihab
Rizieq Shihab Minta Polisi dan Jaksa Segera Tobat, JPU: Eksepsi Terlalu Mendramatisir
Jaksa penuntut umum (JPU) memberikan tanggapannya terhadap eksepsi atau keberatan yang disampaikan oleh terdakwa Rizieq Shihab.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Claudia Noventa
YouTube Kompastv
Jaksa Penuntut Umum (JPU) memberikan tanggapan terhadap eksepsi Habib Rizieq Shihab, pada persidangan yang digelar secara tatap muka di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Jumat (26/3/2021).
Mahfud membantah dirinya pernah mengizinkan adanya kerumunan simpatisan Rizieq Shihab.
Ia menjelaskan hal ini berkaitan dengan dakwaan terhadap Rizieq.
"Jadi alibinya salah jika bilang penjemputan dan kerumunan di bandara adalah kesalahan Menko Polhukam karena memberi izin pulang dan menjemput."
"Penjemputan dan pengantaran itu adalah diskresi dalam hukum administrasi bukan hukum pidana. Maka dakwaan pidananya adalah kerumunan yang dimobilisasi setelah itu."
(TribunWow.com/Anung/Brigitta)
Berita lain terkait Habib Rizieq Shihab