Pemerintah Larang Mudik
Sebut Larangan Mudik Rawan Hamburkan Uang, dr Tirta: Kalau Nekat Sanksinya Apa?
Dokter Tirta khawatir jika kebijakan larangan mudik diterapkan, nantinya akan rawan menghamburkan uang negara, terutama untuk melakukan razia.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Lailatun Niqmah
Sebelumnya diberitakan, untuk menekan potensi penyebaran pandemi Covid-19, pemerintah telah mengeluarkan larangan untuk mudik lebaran terhitung sejak 6-17 Mei 2021 nanti.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menyatakan, larangan tersebut tidak hanya ditujukan kepada PNS saja, namun berlaku untuk seluruh kalangan masyarakat.
Pemerintah juga memutuskan untuk menghapus kegiatan mudik pada Idul Fitri pada tahun ini.
Keputusan ini diambil setelah Rapat Tingkat Menteri yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dan sejumlah menteri dan lembaga terkait.
"Maka ditetapkan bahwa pada tahun 2021 mudik ditiadakan," ujar Muhadjir dalam konferensi pers virtual, Jumat (26/3/2021).
(TribunWow.com/Anung)
Berita terkait Larangan Mudik Lebaran
Sebagian artikel ini diolah dari Tribunnews.com dengan judul Larangan Mudik Berlaku dari 6 Mei hingga 17 Mei 2021, Masyakarat Tidak Boleh Keluar Daerah