Breaking News:

Pemerintah Larang Mudik

Sebut Larangan Mudik Rawan Hamburkan Uang, dr Tirta: Kalau Nekat Sanksinya Apa?

Dokter Tirta khawatir jika kebijakan larangan mudik diterapkan, nantinya akan rawan menghamburkan uang negara, terutama untuk melakukan razia.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Lailatun Niqmah
Wartakota/Nur Ichsan
Ratusan calon penumpang memadati areal Terminal Poris, Kota Tangerang, yang mayoritas di dominasi penumpang menuju sejumlah kota di pulau Jawa, Kamis (23/4/2020). Mereka nekat mudik di hati terakhir sebelum pemberlakuan larangan mudik, karena takut akan sanksi yang diberlakukan. Mereka mengaku sudah tak punya lagi penghasilan sejak diberlakukannya PSBB sehingga memilih pulang kampung untuk berkumpul dengan keluarganya. Terbaru, dr. Tirta meminta pemerintah mengevaluasi kebijakan larangan mudik  

Sebelumnya diberitakan, untuk menekan potensi penyebaran pandemi Covid-19, pemerintah telah mengeluarkan larangan untuk mudik lebaran terhitung sejak 6-17 Mei 2021 nanti.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menyatakan, larangan tersebut tidak hanya ditujukan kepada PNS saja, namun berlaku untuk seluruh kalangan masyarakat.

Pemerintah juga memutuskan untuk menghapus kegiatan mudik pada Idul Fitri pada tahun ini.

Keputusan ini diambil setelah Rapat Tingkat Menteri yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dan sejumlah menteri dan lembaga terkait.

"Maka ditetapkan bahwa pada tahun 2021 mudik ditiadakan," ujar Muhadjir dalam konferensi pers virtual, Jumat (26/3/2021).

(TribunWow.com/Anung)

Berita terkait Larangan Mudik Lebaran

Sebagian artikel ini diolah dari Tribunnews.com dengan judul Larangan Mudik Berlaku dari 6 Mei hingga 17 Mei 2021, Masyakarat Tidak Boleh Keluar Daerah

Berita lain terkait Larangan Mudik

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Larangan Mudikmudik lebaranMudikdr TirtaTirta Mandira Hudhi
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved