Habib Rizieq Shihab
Dukung Sidang Offline, Politikus PKS Tanya Jumlah Hakim: Cuma Gara-gara Satu Rizieq Tidak Bisa?
Anggota Komisi III DPR Fraksi PKS Aboe Bakar Alhabsyi mempertanyakan alasan sidang terdakwa Rizieq Shihab tidak bisa dilaksanakan secara offline.
Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Lailatun Niqmah
"Saya kira itu kita yang paling bijaklah yang bisa kita tentukan pada hari ini," lanjut mantan anggota Front Pembela Islam (FPI) ini.
Baca juga: Rizieq Shihab Dipaksa Hadiri Sidang Online, Mahfud MD Ngaku Tak Bisa Ikut Campur: Saya Bukan Hakim
Selain itu, ia menyinggung kliennya menjadi terdakwa dalam beberapa perkara sekaligus, sehingga jika dihadirkan akan lebih memudahkan.
"Kita bisa masuk ke perkara berikutnya untuk menunda supaya sekalian nanti di tiga perkara di perkara berikutnya dibuka sekaligus, dan dibacakan sekaligus. Usulannya begitu," papar Munarman.
Sementara Munarman berbicara, terlihat jajaran JPU berdiskusi.
Satu di antaranya lalu angkat bicara untuk memberikan pendapat.
Ia meminta izin waktu dari hakim.
"Mohon izin," ucap seorang jaksa.
Munarman segera tidak terima ucapannya dipotong JPU.
Ia merasa masih waktunya berbicara.
"Sebentar dulu, Jaksa Penuntut Umum. Ini giliran saya," kata Munarman.
"Kami dari tadi tidak diberi kesempatan," pihak jaksa memberi alasan.
Mendengar jawaban itu, suara Munarman semakin meninggi.
"Ini giliran saya. Ini giliran saya. Ini giliran saya!" bentaknya.
"Saudara diam, Saudara diam!" tegur Munarman masih dengan nada tinggi.
Ia menyebut perilaku menginterupsi itu tidak tertib.
"Tertiblah, ya. Dari tadi kita sudah tertib ini. Jangan dibikin tidak tertib ini," tambahnya.
Setelah itu terdengar suara hakim yang memimpin persidangan melerai kedua belah pihak.
"Penasihat hukum, sebentar ya. Tahan diri, kedua belah pihak," tegur hakim. (TribunWow.com/Brigitta)