Breaking News:

Terkini Daerah

Sosok Freddy Budiman, Gembong Narkoba di Mata sang Anak: Ayah yang Baik dan Tak Pernah Tergantikan

Inilah sosok Freddy Budiman, bandar narkoba yang sudah dieksekusi mati di LP Nusakambangan, Cilacap.

KOMPAS.com/ANDRI DONNAL PUTERA
Terpidana mati kasus narkoba Freddy Budiman (38) tengah difoto oleh warga saat menghadiri rilis pengungkapan kasusnya. Dia masih mengendalikan peredaran narkoba dari dalam lapas. Rilis kasus Freddy diadakan di salah satu gudang miliknya di Mutiara Taman Palem, Jakarta Barat, Selasa (14/4/2015). 

Terjerat Kasus Narkoba

Freddy berulang kali terjerat kasus pengedaran narkoba.

Freddy bahkan dikenal sebagai salah satu bandar narkoba besar di Indonesia dengan jaringan kelas internasional.

Berkali-kali terjerat kasus pengedaran narkoba tak membuat Freddy Jera.

Baca juga: Ibu Muda di Banyuasin 7 Kali Dirudapaksa Kakak Ipar, Ngaku Diancam, Suami Malah Bela sang Kakak

Dia disebut bisa mengendalikan peredaran narkoba dari balik jeruji besi.

Kasus narkoba yang menjerat pria asal Surabaya ini berawal pada Maret 2009.

Kala itu, polisi menggeledah kediaman Freddy di Apartemen Surya, Cengkareng, Jakarta Baret.

Polisi menemukan 500 gram sabu. Saat itu, dia divonis 3 tahun dan 4 bulan.

Setelah bebas, Freddy kembali berurusan dengan aparat pada tahun 2011.

Kala itu, dia ditangkap di Jalan Benyamin Sueb, Kemayoran, Jakarta Pusat.

Polisi menemukan barang bukti berupa 300 gram heroin, 27 gram sabu, dan 450 gram bahan pembuat ekstasi.

Kasus kepemilikan dan peredaran barang haram itu juga melibatkan anggota Polri yakni Bripka BA, Kompol WS, AKP M, dan AKM AM.

Baca juga: Berharap Jokowi-Prabowo Berpasangan di Pilpres 2024 dan Lawan Kotak Kosong, Qodari: Akan Aman

Atas perbuatannya, Freddy kemudian divonis sembilan tahun penjara.

Baru setahun mendekam di balik jeruji besi LP Cipinang, Freddy kembali berurusan dengan aparat penegak hukum atas kasus peredaran narkoba.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Tags:
Freddy BudimanGritte AgathaBandar NarkobanarkobaSosokEksekusi Mati
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved