Habib Rizieq Shihab
Rizieq Shihab Dipaksa Hadiri Sidang Online, Mahfud MD Ngaku Tak Bisa Ikut Campur: Saya Bukan Hakim
Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD buka suara soal kisruh sidang Rizieq Shihab.
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Atri Wahyu Mukti
TRIBUNWOW.COM - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD buka suara soal kisruh sidang Rizieq Shihab.
Dilansir TribunWow.com, Mahfud MD mengaku pemerintah tak bisa ikut campur dalam persidangan kasus pidana kekarantinaan kesehatan tersebut.
Hal itu diungkapkannya dalam kanal YouTube Kompas TV, Sabtu (20/3/2021).

Baca juga: Respons Mahfud MD saat Ditanya Hotman Paris soal Sikap Rizieq Shihab di Pengadilan: Itu Urusan Hakim
Baca juga: Rizieq Shihab Bawa Nama Koruptor saat Tolak Sidang Online, Majelis Hakim: Maaf Ya Habib, Itu Beda
Sebelumnya, Rizieq Shihab dipanggil paksa untuk menghadiri persidangan.
Meski terus menolak, Rizieq Shihab tetap dipaksa majelis hakim untuk menghadiri sidang online tersebut.
"Persidangan itu sudah keluar dari ranah pemerintah ya, itu hakim," ujar Mahfud.
"Hakim punya wewenang untuk memerintahkan apa pun."
Menurut Mahfud, aparat pemerintah seperti kejaksaan dan kepolisian yang berhak melaksanakan persidangan sesuai aturan.
Baca juga: Soal Isu Presiden 3 Periode, Mahfud MD Kutip Ucapan Jokowi: Satu Ingin Jerumuskan, Satu Ingin Jilat
Baca juga: Mahfud MD Tanggapi Kecurigaan Amien Rais soal Wacana Presiden 3 Periode: Itu Urusan MPR
"Nanti aparat pemerintah, polisi, kejaksaan, itu nanti melaksanakan," kata Mahfud.
"Itu kan sudah ada aturannya."
Lebih lanjut, Mahfud menyebut tak bisa mengintervensi jalannya persidangan.
Ia mengaku tak punya wewenang mengatur hakim saat menjalankan sidang.
"Itu urusan hakim ya, saya pemerintah enggak boleh 'Hakim harus begini'," terang Mahfud.
"Saya dengar kemarin 'Hey Pak Menko Polhukam, Pak Mahfud MD, ini kami dibeginikan'."
Saat banyak pihak yang memintanya turun tangan, Mahfud pun mengaku tak bisa berbuat banyak.
Hakimlah yang berhak mengatur dan memaksa Rizieq Shihab menghadiri sidang online.
"Saya dengar, itu viral tapi ketahuilah saya bukan hakim."
"Tapi ketahuilah saya tidak boleh 'Hey harus begini hakimnya', enggak bisa," tandasnya.
Simak videonya berikut ini:
Debat Rizieq Shihab dengan Hakim
Perdebatan panas sempat terjadi antara Muhammad Rizieq Shihab alias Habib Rizieq dengan Ketua Majelis Hakim, Suparman Nyompa, saat sidang online, Jumat (19/3/2021).
Rizieq sebagai terdakwa tegas menolak dirinya disidang secara online.
Ia pun mengungkit sejumlah nama koruptor, mulai dari Pinangki Sirna Malasari hingga Irjen Napoleon Bonaparte yang bisa hadir langsung di persidangan.
Baca juga: Majelis Hakim Bujuk Rizieq Shihab agar Mau Sidang Online: Tidak Ada Foto Presiden, Itu Burung Garuda
Baca juga: Terekam Pembicaraan Rizieq Shihab saat Sidang Diskors, Ungkap Alasan Ingin Hadir: Debatnya Kan Enak
Persidangan online Rizieq disiarkan langsung di kanal YouTube PN Jakarta Timur, Jumat (19/3/2021).
Rizieq tegas menyatakan dirinya tidak akan mau mengikut sidang apabila tetap diselenggarakan secara online.
"Saya ikhlas, saya ridho, saya tunggu vonisnya, berapapun yang ditetapkan, saya ridho," kata dia.
"Saya tidak akan pernah mau mengikuti sidang online, tapi kalau sidang offline saya siap ikut, dari awal sampai akhir dengan tertib, dengan disiplin, saya akan ikuti semua peraturan," sambungnya.
Mendengar Rizieq yang terus-terusan menolak sidang online, pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) meminta majelis hakim mengeluarkan terdakwa yang dinilai telah berbuat gaduh.
Menengahi hal itu, ketua majelis hakim meminta Rizieq untuk mau disidang secara online.
"Tolong dengarkan dulu, ini kesempatan yang terbaik untuk habib mencari keadilan," kata Hakim Suparman.
"Meskipun habib juga tidak duduk di ruang persidangan ini, itu tetap sidang akan jalan," sambungnya.
Majelis hakim juga tegas menolak permintaan Rizieq untuk dihadirkan langsung di dalam ruang sidang PN Jakarta Timur.
"Itu akan memancing kerumunan massa, habib ini banyak simpatisan, banyak simpatisan di luar," ujar Hakim Suparman.
"Ketika habib datang di sini, itu akan terjadi kerumunan, kerumunan yang sangat besar," lanjutnya.
Mendapat penolakan itu, Rizieq lalu mengungkit nama-nama terdakwa kasus korupsi mulai dari Djoko Tjandra, Pinangki Sirna Malasari hingga Irjen Napoleon Bonaparte yang hadir saat disidang.
"Kenapa saya tidak bisa?" tanya Rizieq yang masih ngotot ingin disidang offline.
Majelis hakim menjelaskan bahwa Rizieq adalah sosok yang mampu memicu kerumunan massa sehingga tidak bisa dihadirkan di ruang sidang.
"Maaf ya habib, itu beda, habib ini banyak simpatisannya, ketika hadir di sini banyak kerumunan itu, itulah perbedaan habib dengan yang lain, bukan diskriminasi," terang Hakim Suparman.
"Enggak ada diskriminasi di sini habib," tambahnya. (TribunWow.com)