Breaking News:

Habib Rizieq Shihab

Rizieq Shihab Bawa Nama Koruptor saat Tolak Sidang Online, Majelis Hakim: Maaf Ya Habib, Itu Beda

Perdebatan panas sempat terjadi saat Habib Rizieq Shihab menjelaskan kepada majelis hakim bahwa dirinya tak mau disidang secara online.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Mohamad Yoenus
YouTube PN Jakarta Timur
Habib Rizieq Shihab dalam sidang susulan yang digelar secara online, Jumat (19/3/2021). Habib Rizieq membandingkan dirinya dengan para terdakwa koruptor yang dihadirkan 

TRIBUNWOW.COM - Perdebatan panas sempat terjadi antara Muhammad Rizieq Shihab alias Habib Rizieq dengan Ketua Majelis Hakim, Suparman Nyompa, saat sidang online, Jumat (19/3/2021).

Rizieq sebagai terdakwa tegas menolak dirinya disidang secara online.

Ia pun mengungkit sejumlah nama koruptor, mulai dari Pinangki Sirna Malasari hingga Irjen Napoleon Bonaparte yang bisa hadir langsung di persidangan.

Majelis hakim berusaha membujuk Muhammad Rizieq Shihab untuk mau menghadiri persidangan secara online, Jumat (19/3/2021). Perdebatan sempat terjadi antara majelis hakim dan Rizieq yang bersikeras tak ingin disidang secara online.
Majelis hakim berusaha membujuk Muhammad Rizieq Shihab untuk mau menghadiri persidangan secara online, Jumat (19/3/2021). Perdebatan sempat terjadi antara majelis hakim dan Rizieq yang bersikeras tak ingin disidang secara online. (YouTube PN Jakarta Timur)

Baca juga: Majelis Hakim Bujuk Rizieq Shihab agar Mau Sidang Online: Tidak Ada Foto Presiden, Itu Burung Garuda

Baca juga: Terekam Pembicaraan Rizieq Shihab saat Sidang Diskors, Ungkap Alasan Ingin Hadir: Debatnya Kan Enak

Persidangan online Rizieq disiarkan langsung di kanal YouTube PN Jakarta Timur, Jumat (19/3/2021).

Rizieq tegas menyatakan dirinya tidak akan mau mengikut sidang apabila tetap diselenggarakan secara online.

"Saya ikhlas, saya ridho, saya tunggu vonisnya, berapapun yang ditetapkan, saya ridho," kata dia.

"Saya tidak akan pernah mau mengikuti sidang online, tapi kalau sidang offline saya siap ikut, dari awal sampai akhir dengan tertib, dengan disiplin, saya akan ikuti semua peraturan," sambungnya.

Mendengar Rizieq yang terus-terusan menolak sidang online, pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) meminta majelis hakim mengeluarkan terdakwa yang dinilai telah berbuat gaduh.

Menengahi hal itu, ketua majelis hakim meminta Rizieq untuk mau disidang secara online.

"Tolong dengarkan dulu, ini kesempatan yang terbaik untuk habib mencari keadilan," kata Hakim Suparman.

"Meskipun habib juga tidak duduk di ruang persidangan ini, itu tetap sidang akan jalan," sambungnya.

Majelis hakim juga tegas menolak permintaan Rizieq untuk dihadirkan langsung di dalam ruang sidang PN Jakarta Timur.

"Itu akan memancing kerumunan massa, habib ini banyak simpatisan, banyak simpatisan di luar," ujar Hakim Suparman.

"Ketika habib datang di sini, itu akan terjadi kerumunan, kerumunan yang sangat besar," lanjutnya.

Mendapat penolakan itu, Rizieq lalu mengungkit nama-nama terdakwa kasus korupsi mulai dari Djoko Tjandra, Pinangki Sirna Malasari hingga Irjen Napoleon Bonaparte yang hadir saat disidang.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Rizieq ShihabOnlinekerumunanCovid-19
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved