Breaking News:

Habib Rizieq Shihab

Respons Mahfud MD saat Ditanya Hotman Paris soal Sikap Rizieq Shihab di Pengadilan: Itu Urusan Hakim

Menko Polhukam Mahfud MD angkat bicara soal sikap Habib Rizieq Shihab dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Editor: Mohamad Yoenus
Tribunnews.com/Vincentius Jyestha
Hotman Paris dan Menko Polhukam Mahfud MD di kedai kopi dan bakpao Kwon Kuang Kopi Johny, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Sabtu (20/3/2021). 

TRIBUNWOW.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD angkat bicara soal sikap Habib Rizieq Shihab dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Hal itu disampaikan Mahfud MD saat berbincang dan ngopi bersama pengacara Hotman Paris di kedai kopi dan bakpao Kwon Kupang Kopi Johny, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Sabtu (20/3/2021).

Diketahui, Rizieq Shihab menolak keinginan hakim untuk menjalankan sidang secara virtual.

Habib Rizieq Shihab dalam sidang susulan yang digelar secara online, Jumat (19/3/2021).
Habib Rizieq Shihab dalam sidang susulan yang digelar secara online, Jumat (19/3/2021). (YouTube PN Jakarta Timur)

Baca juga: Rizieq Shihab Bawa Nama Koruptor saat Tolak Sidang Online, Majelis Hakim: Maaf Ya Habib, Itu Beda

Rizieq ingin hadir langsung di pengadilan.

Alasannya, sidang para koruptor bisa dilakukan secara fisik.

Eks pimpinan FPI itu bertanya, mengapa mereka bisa sedangkan dia tidak bisa.

Tribunnews.com mengutip Rizieq Shihab yang mengatakan, "Saya didorong saya tidak mau hadir, sampaikan kepada majelis hakim saya tidak rida dunia akhirat. Saya dipaksa, didorong, dihinakan. Ini hak asasi saya yang dijamin oleh undang-undang."

Menolak Hadir Sidang Virtual

Pada acara ngobrol bareng itu, Hotman Paris meminta awak media menanyakan bagaimana respons Mahfud MD melihat sikap Rizieq yang disebut tidak menghormati pengadilan.

Mendengar itu, Mahfud menegaskan bahwa persidangan bukanlah ranah pemerintah.

Oleh karena itu, dirinya tak memiliki wewenang perihal kasus tersebut.

"Gini, gini, persidangan itu sudah keluar dari ranah pemerintah ya. Itu hakim, hakim (yang) punya wewenang untuk memerintahkan apapun," ujar Mahfud MD, di lokasi, Sabtu (20/3/2021).

"Nanti aparat pemerintah seperti polisi, kejaksaan itu nanti (yang) melaksanakan (perintah dari hakim). Kan itu sudah ada aturannya," imbuhnya.

Baca juga: Detik-detik Rizieq Shihab Marah saat Petugas Diam-diam Rekam Dirinya: Matikan, Saya Enggak Rela

Hotman Paris seperti tak puas mendengar jawaban dari Mahfud MD.

Dia kemudian menanyakan lagi apakah sebenarnya hakim perlu bersikap lebih keras jika dilihat dari kacamata Mahfud selaku ahli hukum.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Mahfud MDHabib Rizieq ShihabHotman ParisJakarta Utara
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved