Habib Rizieq Shihab
Isi Video Hoaks Jaksa Terima Suap Rp1,5 Miliar di Sidang Rizieq Shihab, Dikaitkan dengan Pengacara
Menko Polhukam Mahfud MD mengklarifikasi video viral penyuapan jaksa terhadap sidang terdakwa Rizieq Shihab.
Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Lailatun Niqmah
"Innalillah. Semakin hancur wajah hukum Indonesia."
Baca juga: Heboh Rizieq Shihab Tolak Sidang Online, Hotman Paris: Kalau di Amerika Hakim Bisa Langsung Tahan
Seorang petugas memberi penjelasan tentang penangkapan oknum jaksa tersebut.
"Satu yang kita tangkap adalah Jaksa AF, yang kedua adalah AM pemberinya," katanya.
"Nominalnya Rp 1,5 miliar. Pecahannya dalam bentuk rupiah Rp100 ribu dan Rp50 ribu. (Ditemukan) di tempat kos oknum jaksa yang bersangkutan."
Video itu lalu disambung dengan cuplikan Rizieq Shihab yang berangkat menuju ruang sidang online.
Pengacara Rizieq, Aziz Yanuar, merasa perlakuan dari pengadilan terhadap kliennya tidak adil.
Ia menyinggung ada persidangan lain yang menghadirkan terdakwa secara langsung.
"Alhamdulillah saya kemarin di salah satu ruangan di lantai 4 Bareskrim mendampingi Habib Rizieq dari awal sel B-1 itu dibawa ke atas ke lantai 4. Di situ ada ruang untuk sidang online," ucap Aziz.
"Ini tidak adil. Kenapa? Dalam kasus yang sama, kerumunan Rumah Sakit Ummi, dr Andi Tatat tersangka juga, terdakwa juga, bahkan alhamdulillah beliau tidak ditahan. (Andi Tatat) dihadirkan di persidangan."
Rizieq Shihab Klaim Dipaksa Hadiri Sidang Online
Persidangan Muhammad Rizieq Shihab alias Habib Rizieq kembali digelar pada Jumat (19/3/2021) secara online.
Saat hadir di persidangan, Rizieq langsung berbicara dengan nada tinggi kepada majelis hakim bahwa dirinya mendapat perlakuan kasar supaya dihadirkan dalam sidang tersebut.
Ia mengklaim, dirinya mendapat paksaan untuk menghadiri sidang online.
Baca juga: Terekam Pembicaraan Rizieq Shihab saat Sidang Diskors, Ungkap Alasan Ingin Hadir: Debatnya Kan Enak
Baca juga: Kuasa Hukum Habib Rizieq Klaim Sidang Perdana Belum Dimulai: Dari Awal Sudah Gangguan
Hal tersebut ditampilkan dalam sidang online yang ditayangkan pada kanal YouTube PN Jakarta Timur, Jumat (19/3/2021).
Belum sempat dirinya duduk, Rizieq langsung berteriak ia mengaku mendapat perlakuan kasar.