Artis Terjerat Prostitusi Online
Warga Resah Lihat Wanita Seksi Berseliweran di Hotel Alona: Ada yang Lempar Kondom dari Atas
Saking banyaknya sampah kondom bekas pakai, Hotel Alona dijuluki warga setempat sebagai sarang limbah kondom
Penulis: anung aulia malik
Editor: Claudia Noventa
TRIBUNWOW.COM - Cynthiara Alona alias CA telah ditetapkan sebagai tersangka kasus prostitusi online akibat menjadikan hotel miliknya tempat berkegiatan para pekerja seks komersial (PSK) termasuk anak-anak di bawah umur.
Hotel Alona milik tersangka itu terletak di Kecamatan Larangan, Kota Tangerang.
Sebelum Cynthiara Alona dijadikan tersangka, hotel itu sudah terkenal akan hal-hal yang tak pantas.

Baca juga: Rajin Buat Konten di Situs Porno Sejak 2020, Pelaku Viral Video Mesum Bogor Untung Rp 19 Juta
Baca juga: Cynthiara Alona Akui Izinkan Hotelnya Jadi Tempat Prostitusi, Anak di Bawah Umur Dijual Rp 1 Juta
Dikutip TribunWow.com dari TribunJakarta.com, hal itu diungkapkan oleh Ketua RT 04/01 Kelurahan Kreo, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, Sentanu.
Sentau mengatakan, Hotel Alona sudah memiliki julukannya tersendiri, yakni sarang limbah kondom.
Julukan itu berasal dari banyaknya kondom-kondom bekas pakai yang berserakan di sekitar Hotel Alona.
Anak-anak yang bermain di sekitar hotel juga pernah kejatuhan kondom bekas pakai dari hotel tersebut.
"Kadang-kadang anak kecil main juga enggak sadar ada yang melempar kondom dari atas hotel dan mengenai Kepala," ujar Sentanu saat ditelepon, Jumat (19/3/2021).
Sentanu mengatakan, warga setempat merasa terganggu akan aktivitas prostitusi di Hotel Alona.
"Kalau bisa dibilang itu tidak sopan dan tidak etis. Apalagi masih ada anak-anak di lingkungan sekitar," sambung Sentanu.
Sentanu bercerita, dirinya kerap menerima warga yang mengadu akibat melihat begitu banyak wanita berpakaian seksi membawa pria masuk ke dalam hotel.
"Warga resah dengan keberadaan hotel yang dijadikan tempat prostitusi itu mas," ujar Sentanu.
Ia juga menjelaskan bahwa Hotel Alona tidak pernah meminta persetujuan dari tetangga kiri dan kanan perihal izin lingkungan.
Hingga Jumat (19/3/2021), Hotel Alona diduga masih beroperasi.
Masih terdapat banyak kendaraan yang parkir di hotel tersebut.
"Kayaknya masih buka, ini bukan mobil warga soalnya," kata warga sekitar yang enggan dicantumkan namanya itu, Jumat (19/3/2021).
"Tapi kendaraannya beda-beda mas, tiap hari ganti yang parkir," sambungnya.
Peran Cynthiara Alona
Sebelumnya diberitakan, polisi telah mengungkap peran selebriti Cynthiara Alona alias CA dalam kasus prostitusi online di hotel miliknya.
Dilansir TribunWow.com, hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunur dalam konferensi pers, seperti yang ditayangkan TvOne, Jumat (19/3/2021).
Yusri membenarkan peran Alona sebagai pemilik hotel adalah menyediakan tempat untuk dijadikan prostitusi.
Baca juga: Potret Kamar Hotel Cynthiara Alona yang Diduga Jadi Tempat Prostitusi, Punya Fasilitas Lengkap
Mereka diperbolehkan menginap tanpa Kartu Tanda Penduduk (KTP).
"Saya pertegas lagi bahwa apa peran tiga pelaku yang sekarang sudah dilakukan penahanan, (terdiri dari) manajemen hotel, baik itu pemilik dan pengelolanya," kata Yusri Yunus.
"Yang pertama memang dia menyediakan tempat, bahkan mengetahui bahwa memang anak-anak yang menginap di sana tidak perlu KTP," ungkapnya.
Tidak hanya itu, Alona sebagai pemilik berupaya agar tamu hotel terus berdatangan.
Ia bahkan berharap para tamu tidak cepat-cepat meninggalkan hotel.
Jumlah korban prostitusi yang diamankan sejumlah puluhan, bahkan di antaranya ada anak di bawah umur.
"Harapannya satu, bagaimana jumlah tamu yang menginap itu bisa dipertahankan bagi dia," jelas Yusri.
"Jadi pada saat kita lakukan penangkapan, memang 30 kamar yang dimiliki semuanya penuh dengan anak-anak dan ada juga yang dewasa yang kita amankan," tambahnya.
Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, modus yang digunakan adalah penawaran prostitusi secara online melalui aplikasi MiChat.
Alona turut berperan sebagai muncikari.
Tarif yang didapat dibagi rata di antara sesama pelaku.
"Tarif yang dia terima melalui MiChat yaitu Rp 400 ribu sampa Rp1 juta, nanti di bagi-bagi," terang Yusri.
"Apakah cuma satu kali? Lebih. Bahkan ada yang lebih dari satu kali untuk melayani satu-satu para hidung belang," ungkapnya.
Alona berdalih alasannya mengizinkan hotel tersebut menjadi lokasi prostitusi adalah pendapatan yang terus menurun selama pandemi.
"Motifnya pengakuan di masa Covid-19, hunian hotel cukup sepi dan ada peluang agar dana operasional hotel bisa berjalan. Ini yang terjadi," kata Yusri.(TribunWow.com/Anung/Brigitta)