Breaking News:

Habib Rizieq Shihab

Rizieq Shihab Klaim Dipaksa Hadiri Sidang Online: Saya Didorong, Saya Tidak Mau Hadir

Dengan nada tinggi Rizieq Shihab mengklaim dirinya mendapat perlakuan buruk untuk dihadirkan pada sidang Jumat (19/3/2021).

Penulis: anung aulia malik
Editor: Claudia Noventa
YouTube PN Jakarta Timur
Habib Rizieq Shihab dalam sidang susulan yang digelar secara online, Jumat (19/3/2021). 

TRIBUNWOW.COM - Persidangan Muhammad Rizieq Shihab alias Habib Rizieq kembali digelar pada Jumat (19/3/2021) ini secara online.

Saat hadir di persidangan, Rizieq langsung berbicara dengan nada tinggi kepada majelis hakim bahwa dirinya mendapat perlakuan kasar supaya dihadirkan dalam sidang tersebut.

Ia mengklaim, dirinya mendapat paksaan untuk menghadiri sidang online.

Kuasa hukum Rizieq Shihab, Munarman, mendesak Majelis Hakim mendatangkan kliennya ke PN Jakarta Timur untuk mengikuti sidang perdana, Selasa (16/3/2021).
Kuasa hukum Rizieq Shihab, Munarman, mendesak Majelis Hakim mendatangkan kliennya ke PN Jakarta Timur untuk mengikuti sidang perdana, Selasa (16/3/2021). (Capture YouTube Kompas TV)

Baca juga: Terekam Pembicaraan Rizieq Shihab saat Sidang Diskors, Ungkap Alasan Ingin Hadir: Debatnya Kan Enak

Baca juga: Kuasa Hukum Habib Rizieq Klaim Sidang Perdana Belum Dimulai: Dari Awal Sudah Gangguan

Hal tersebut ditampilkan dalam sidang online yang ditayangkan pada kanal YouTube PN Jakarta Timur, Jumat (19/3/2021).

Belum sempat dirinya duduk, Rizieq langsung berteriak ia mengaku mendapat perlakuan kasar.

"Saya didorong, saya tidak mau hadir," ucap Rizieq dengan nada tinggi.

"Sampaikan ke Majelis Hakim, saya tidak ridho dunia akhirat," katanya.

"Dipaksa, didorong, dihinakan."

Mendengar Rizieq yang terus-terusan berbicara, Ketua Majelis Hakim meminta agar terdakwa Rizieq untuk menenangkan diri.

"Silakan duduk dulu habib," kata Majelis Hakim.

"Duduk dulu habib, saya jelaskan."

Seakan tak mengindahkan permintaan majelis hakim, Rizieq terus mengeluhkan mendapat perlakuan kasar supaya hadir di persidangan tersebut.

"Ini hak asasi saya yang dijamin undang-undang," kata Rizieq.

"Dengarkan dulu, saya jelaskan dulu habib," jawab Majelis Hakim.

"Dipaksa, dihinakan," ucap Rizieq kembali.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) akhirnya ikut berbicara dan meminta agar majelis hakim tetap melanjutkan sidang.

"Karena terdakwa terus menerus berlaku yang tidak patut sehingga menggangu ketertiban sidang, kami mohon kepada majelis hakim untuk meneruskan sidang ini," kata JPU.

Baca juga: Terukap, Rizieq Shihab dan Istrinya Ternyata sempat Positif Covid-19 saat Dirawat di RS UMMI

Pada sidang kali ini, Rizieq masih tetap hadir secara online dari Mabes Bareskrim Polri.

Dikutip dari Kompas.com, agenda sidang pada kali ini adalah membacakan dakwaan lima perkara, tiga di antaranya untuk terdakwa Rizieq Shihab, yang seharusnya dijadwalkan pada Selasa (16/3/2021) lalu.

Kelima perkara itu tertera dengan nomor 221, 222, 224, 225 dan 226.

Nomor perkara 221/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim untuk terdakwa Rizieq Shihab terkait kasus kerumunan di Petamburan.

Nomor perkara 222/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim untuk terdakwa Haris Ubaidillah, Ahmad Sabri Lubis, Ali Alwi Alatas, Idrus alias Idrus Al-Habsyi, dan Maman Suryadi terkait kasus kerumunan di Petamburan.

Nomor perkara 224/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim untuk terdakwa Muhammad Hanif Alatas yang juga merupakan menantu Rizieq Shihab terkait kasus tes usap palsu RS Ummi.

Nomor perkara 225/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim untuk terdakwa Rizieq Shihab terkait tes usap palsu RS Ummi.

Sementara nomor perkara 226/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim untuk terdakwa Rizieq Shihab terkait kasus kerumunan di Megamendung.

Baca juga: Sidang Rizieq Ditunda, Kuasa Hukum Ancam Tak Datang: Tapi Kalau Offline Sepekan 20 Kali pun Hadir

Baca juga: Kuasa Hukum Habib Rizieq Klaim Sidang Perdana Belum Dimulai: Dari Awal Sudah Gangguan

Simak videonya:

(TribunWow.com/Anung)

Berita lain terkait Habib Rizieq Shihab

Sebagian artikel ini diolah dari Kompas.com dengan judul "Sidang Belum Mulai, Tim Kuasa Hukum Rizieq Sudah Berdebat dengan Polisi"

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Rizieq ShihabSidangTribunWow.comprotokol kesehatankerumunan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved