Breaking News:

Kasus Prostitusi Online

Kronologi Cynthiara Alona Jadi Tersangka Prostitusi Online, Ternyata Miliki Aset hingga Triliunan

Kuasa hukum Cynthiara Alona, Agustinus Nahak menceritakan awal mula peristiwa penahanan kliennya.

Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Tiffany Marantika Dewi
Warta Kota/ Nur Ichsan
Cynthiara Alona, saat menjalani sidang perkara penipuan berkedok investasi yang dialaminya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (5/5). Cynthiara Alona telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan prostitusi online. 

Kemudian, Cynthiara Alona sebagai pemilik hotel, dipanggil oleh petugas untuk diperiksa keterlibatannya.

Hal ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Yusri Yunus saat dihubungi awak media.

Kombes Yusri Yunus menuturkan bahwa Cynthiara Alona ditahan karena dugaan terlibat dalam jaringan prostitusi online tersebut.

"Saya membenarkan CA diamankan (dugaan prostitusi online)," kata Kombes Yusri Yunus, Kamis (18/3/2021).

Bahkan, Cynthiara Alona kini ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani berita acara pemeriksaan.

"CA sudah jadi tersangka. Sekarang ada di sini (Polda Metro Jaya). CA juga sebagai pemilik tempat atau hotel," ucap Kombes Yusri Yunus.

Terkait keterlibatan dan penetapan Cynthiara Alona sebagai tersangka, Kombes Yusri Yunus belum mau banyak membeberkan.

Ia hanya menjelaskan bahwa artis 35 tahun tersebut masih menjalani proses penyelidikan.

Di sisi lain, Kombes Yusri Yunus akan memberikan keterangan lebih lanjut saat menggelar konferensi pers esok hari.

"Besok akan saya jelaskan terkait CA," pungkasnya. (TribunWow.com)

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Berawal Penggerebekan di Hotel Alona, Cynthiara Alona Jadi Tersangka Prostitusi, Ini Kronologinya, dan Tribun-Medan dengan judul Jarang Muncul di Layar Kaca, Cynthiara Alona Ternyata Tekuni Usaha Kos-kosan dan Hotel

Berita lain terkait Chyntiara Alona

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Cynthiara AlonaProstitusi OnlineTangerang SelatanPenggerebekanPolda Metro Jaya
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved