Kasus Prostitusi Online
Kronologi Cynthiara Alona Jadi Tersangka Prostitusi Online, Ternyata Miliki Aset hingga Triliunan
Kuasa hukum Cynthiara Alona, Agustinus Nahak menceritakan awal mula peristiwa penahanan kliennya.
Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - Kuasa hukum Cynthiara Alona, Agustinus Nahak menceritakan awal mula peristiwa penahanan kliennya.
Ia menyebutkan kasus tersebut bermula dari penggerebekan di hotel Alona yang berada di kawasan Kreo, Larangan, Tangerang Selatan pada Selasa (16/3/2021) malam.
Diketahui, nama Cynthiara Alona terseret lantaran menjadi pemilik hotel yang diduga sebagai tempat prostitusi online tersebut.
Pasalnya, artis 35 tahun tersebut memang dikenal memiliki bisnis penginapan dan kos-kosan dengan penghasilan fantastis.

Baca juga: Cynthiara Alona Dikabarkan Sakit Parah, Begini Penjelasan Asisten Pribadinya
Baca juga: Cynthiara Alona Terjerat Kasus Prostitusi Online setelah Digerebek Polisi sebagai Pemilik Hotel
"Pas penggerebekan ada tiga orang yang langsung ditetapkan sebagai tersangka," kata Agustinus Nahak ketika ditemui di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Kamis (18/3/2021).
Menurut Agustinus Nahak, saat polisi mendatangi hotel tersebut hanya ada sejumlah karyawan hotel dan pengunjung.
Setelah petugas mengumpulkan semua pihak yang diduga terlibat, mereka langsung dibawa ke kator polisi.
Namun, saat itu Cynthiara Alona tak ada di tempat, ia disebutkan sedang berada di kawasan BSD hingga tak ikut terciduk.
"Sedangkan hotel itu milik Cynthia. Saat kejadian, dia sedang berada di BSD. Di hotel ada beberapa karyawan dan puluhan orang," terang Agustinus Nahak.
"Semuanya dibawa ke Polda, usai penggerebekan," imbuhnya.
Setelah petugas menelusuri jaringan tersebut, mereka mendapatkan nama Cynthiara Alona sebagai pemilik hotel.
Oleh sebab itu, pada Kamis (18/3/2021) dini hari, Cynthiara Alona memenuhi panggilan Polda Metro Jaya dan langsung berstatus tersangka.
"Kemudian Cynthia datang ke Polda jalani pemeriksaan dan ditetapkan sebagai tersangka," ujar Agustinus Nahak.
Saat ditanya lebih jauh mengenai keterlibatan Cynthiara Alona dalam dugaan kasus prostitusi online tersebut, Agustinus Nahak bungkam.
Ia baru bersedia buka suara setelah menemui pihak kepolisian untuk mendapat keterangan.
"Nanti setelah ketemu penyidik, saya beri klarifikasi," janji Agustinus Nahak.
Diketahui, Cynthiara Alona sempat mengaku memiliki aset hingga triliunan rupiah.
Meski tak lagi eksis di layar kaca, Cynthiara Alona menginvestasikan kekayaannya untuk usaha properti berupa kos dan hotel mewah bernama Kia Residences.
Dikutip dari Tribun-Medan.com, Kamis (18/3/2021), penginapan milik Cynthiara Alona dipatok dengan harga mulai dari 900 ribu hingga 4 juta rupiah.
Rata-rata kosnya memiliki fasilitas full- furnished, TV, wifi, security, dan akses 24 jam, beberapa kos juga ditambahkan fasilitas AC hingga kulkas.
Yang lebih menarik lagi kos ini memberikan fasilitas umum berupa kolam renang, billiard dan karaoke.
Selain di Tangerang, Cynthiara Alona juga membuka cabang penginapan di Canggu, Bali.
Baca juga: Cynthiara Alona Jadi Tersangka Kasus Prostitusi Online, Kombes Yusri Yunus Jelaskan Perannya
Baca juga: BREAKING NEWS, Artis Cynthiara Alona Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Prostitusi Online
Cynthiara Alona Ditetapkan Tersangka Prostitusi Online
Nama Cynthiara Alona menambah daftar panjang artis tanah air yang terlibat dalam prostitusi online.
Pasalnya, Cynthiara Alona telah ditetapkan sebagai tersangka lantaran hotel yang dimilikinya diduga menjadi tempat prostitusi.
Cynthiara Alona kini telah diamankan pihak Polda Metro Jaya sejak Kamis (18/3/2021) dini hari.
Hal ini berawal dari penggerebekan hotel Alona yang berlokasi di Kelurahan Kreo, Larangan, Tangerang Selatan pada Selasa (16/3/2021) malam.
Hotel milik Cynthiara Alona tersebut diduga sengaja digunakan sebagai lokasi prostitusi.
Dalam penggerebekan tersebut, pihak kepolisian menangkap sejumlah orang dan menyelidiki jaringan tersebut.
Petugas bahkan melakukan pemeriksaan terkait penyalahgunaan obat-obatan terlarang dari orang-orang yang tertangkap.
Kemudian, Cynthiara Alona sebagai pemilik hotel, dipanggil oleh petugas untuk diperiksa keterlibatannya.
Hal ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Yusri Yunus saat dihubungi awak media.
Kombes Yusri Yunus menuturkan bahwa Cynthiara Alona ditahan karena dugaan terlibat dalam jaringan prostitusi online tersebut.
"Saya membenarkan CA diamankan (dugaan prostitusi online)," kata Kombes Yusri Yunus, Kamis (18/3/2021).
Bahkan, Cynthiara Alona kini ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani berita acara pemeriksaan.
"CA sudah jadi tersangka. Sekarang ada di sini (Polda Metro Jaya). CA juga sebagai pemilik tempat atau hotel," ucap Kombes Yusri Yunus.
Terkait keterlibatan dan penetapan Cynthiara Alona sebagai tersangka, Kombes Yusri Yunus belum mau banyak membeberkan.
Ia hanya menjelaskan bahwa artis 35 tahun tersebut masih menjalani proses penyelidikan.
Di sisi lain, Kombes Yusri Yunus akan memberikan keterangan lebih lanjut saat menggelar konferensi pers esok hari.
"Besok akan saya jelaskan terkait CA," pungkasnya. (TribunWow.com)
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Berawal Penggerebekan di Hotel Alona, Cynthiara Alona Jadi Tersangka Prostitusi, Ini Kronologinya, dan Tribun-Medan dengan judul Jarang Muncul di Layar Kaca, Cynthiara Alona Ternyata Tekuni Usaha Kos-kosan dan Hotel