Breaking News:

Kasus Prostitusi Online

Kronologi Cynthiara Alona Jadi Tersangka Prostitusi Online, Ternyata Miliki Aset hingga Triliunan

Kuasa hukum Cynthiara Alona, Agustinus Nahak menceritakan awal mula peristiwa penahanan kliennya.

Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Tiffany Marantika Dewi
Warta Kota/ Nur Ichsan
Cynthiara Alona, saat menjalani sidang perkara penipuan berkedok investasi yang dialaminya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (5/5). Cynthiara Alona telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan prostitusi online. 

"Nanti setelah ketemu penyidik, saya beri klarifikasi," janji Agustinus Nahak.

Diketahui, Cynthiara Alona sempat mengaku memiliki aset hingga triliunan rupiah.

Meski tak lagi eksis di layar kaca, Cynthiara Alona menginvestasikan kekayaannya untuk usaha properti berupa kos dan hotel mewah bernama Kia Residences.

Dikutip dari Tribun-Medan.com, Kamis (18/3/2021), penginapan milik Cynthiara Alona dipatok dengan harga mulai dari 900 ribu hingga 4 juta rupiah.

Rata-rata kosnya memiliki fasilitas full- furnished, TV, wifi, security, dan akses 24 jam, beberapa kos juga ditambahkan fasilitas AC hingga kulkas.

Yang lebih menarik lagi kos ini memberikan fasilitas umum berupa kolam renang, billiard dan karaoke.

Selain di Tangerang, Cynthiara Alona juga membuka cabang penginapan di Canggu, Bali.

Baca juga: Cynthiara Alona Jadi Tersangka Kasus Prostitusi Online, Kombes Yusri Yunus Jelaskan Perannya

Baca juga: BREAKING NEWS, Artis Cynthiara Alona Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Prostitusi Online

Cynthiara Alona Ditetapkan Tersangka Prostitusi Online

Nama Cynthiara Alona menambah daftar panjang artis tanah air yang terlibat dalam prostitusi online.

Pasalnya, Cynthiara Alona telah ditetapkan sebagai tersangka lantaran hotel yang dimilikinya diduga menjadi tempat prostitusi.

Cynthiara Alona kini telah diamankan pihak Polda Metro Jaya sejak Kamis (18/3/2021) dini hari.

Hal ini berawal dari penggerebekan hotel Alona yang berlokasi di Kelurahan Kreo, Larangan, Tangerang Selatan pada Selasa (16/3/2021) malam.

Hotel milik Cynthiara Alona tersebut diduga sengaja digunakan sebagai lokasi prostitusi.

Dalam penggerebekan tersebut, pihak kepolisian menangkap sejumlah orang dan menyelidiki jaringan tersebut.

Petugas bahkan melakukan pemeriksaan terkait penyalahgunaan obat-obatan terlarang dari orang-orang yang tertangkap.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Cynthiara AlonaProstitusi OnlineTangerang SelatanPenggerebekanPolda Metro Jaya
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved