Wacana Presiden 3 Periode
Hidayat Nur Wahid soal Isu Jabatan Presiden Jadi 3 Periode: MPR Tidak Mengamandemen UUD
Menurut Hidayat Nur Wahid, pernyataan tersebut sudah diungkapkan oleh beberapa pejabat MPR dari berbagai partai.
Editor: Mohamad Yoenus
Jokowi menegaskan sedari awal tidak ada niatan untuk menjadi Presiden tiga periode.
"Apalagi yang harus saya sampaikan, bolak balik, ya, sikap saya nggak berubah," kata Jokowi dalam pernyataanya yang disiarkan Youtube Sekretariat Presiden, Senin (15/3/2021).
Baca juga: Yusril Ihza Mahendra Tanggapi Wacana Presiden 3 Periode: Tampaknya Sulit karena Ada Faktor Trauma
Selain tidak ada niat, Jokowi juga menegaskan tidak berminat menjadi presiden tiga periode.
Konstitusi kata Presiden telah membatasi jabatan presiden hanya dua periode.
"Saya tidak ada niat, tidak ada juga berminat menjadi Presiden 3 periode," kata Jokowi.
"Konstitusi mengamanahkan dua periode, itu yang harus yang harus kita jaga bersama-sama," sambungnya.
Presiden meminta semua pihak untuk tidak membuat kegaduhan baru.
Karena saat ini pemerintah sedang fokus menangani Pandemi Covid-19.
"Janganlah membuat kegaduhan baru, kita saat ini tengah fokus pada Penanganan Pandemi," pungkasnya.(Tribunnews.com/Shella/Taufik Ismail)
Baca artikel lain terkait Wacana Presiden 3 Periode
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul HNW Tegaskan MPR Tak Lakukan Amandemen UUD soal Jabatan Presiden Jadi 3 Periode: Aturan Ketat