Breaking News:

Wacana Presiden 3 Periode

Amien Rais Tuduh Jokowi Mau 3 Periode, Ali Ngabalin Tegur: Jangan Main Sebarkan Berita, Itu Fitnah

Tenaga Ahli Utama KSP Ali Mochtar Ngabalin menegur ucapan mantan Ketua MPR Amien Rais yang menyebut ada wacana memperpanjang masa jabatan presiden.

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Claudia Noventa
Biro Sekretariat Presiden
Pertemuan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan Amien Rais dan TP3 di Istana Negara, Selasa (9/3/2021). Terbaru, Jokowi menanggapi tudingan Amien Rais bahwa masa jabatan presiden akan diperpanjang 3 periode. 

TRIBUNWOW.COM - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin menegur ucapan mantan Ketua MPR Amien Rais yang menyebut ada wacana memperpanjang masa jabatan presiden.

Dilansir TribunWow.com, hal itu ia sampaikan dalam tayangan Sapa Indonesia Pagi di Kompas TV, Selasa (16/3/2021).

Menurut Amien Rais, ada upaya mengamandemen Undang-undang Dasar (UUD) 1945 Pasal 7 demi memperpanjang masa jabatan presiden di era Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Kolase foto Ali Mochtar Ngabalin dan Amien Rais.
Kolase foto Ali Mochtar Ngabalin dan Amien Rais. (Capture YouTube Kompas TV/Amien Rais Official)

Baca juga: Jawab Tudingan Amien Rais soal Jokowi Mau 3 Periode, Ali Ngabalin: Halusinasi seperti Ahli Nujum

Jokowi langsung membantah bahwa dirinya berminat maju kembali sebagai presiden jika memang diizinkan.

Ngabalin kemudian menanggapi tudingan Amien Rais dengan menyebut masyarakat selalu memperhatikan tingkah tokoh-tokoh nasional dan ucapan mereka.

"Saya mau mengatakan kita tidak berada dalam ruang hampa. Arus politik yang orang pikirkan atau pergerakan politik yang sedang dilakukan oleh siapapun, sehebat apapun, kita tidak hidup dalam republik dalam ruang hampa," komentar Ali Ngabalin.

"Di bawah ini ada seluruh rakyat Indonesia yang menyaksikan dan memberikan penilaian terhadap seluruh pergerakan tokoh-tokoh yang ada," lanjutnya.

Ali Ngabalin menegaskan Jokowi memegang teguh konstitusi dan tidak akan menerima perpanjangan masa jabatan presiden, meskipun diusulkan.

Diketahui, amandemen UUD merupakan kewenangan MPR.

Baca juga: Ditemui Amien Rais soal Penembakan FPI, Mahfud MD Ungkap Jawaban Jokowi: Kalau Tahu Hukum

Walaupun begitu, Ngabalin menyayangkan harus Jokowi yang mengklarifikasi tudingan yang diarahkan kepadanya.

"Kompetensi untuk membicarakan itu 'kan tidak ada di presiden, tetapi presiden harus memberikan pertanggungjawaban itu kepada publik dengan statement yang telah beliau kemukakan," kata Ngabalin.

Ia menambahkan, Jokowi dan jajarannya sedang berkonsentrasi pada penanganan pandemi, bukan mengurusi manuver politik.

"Makanya kenapa diksi yang dipakai Amien Rais itu adalah pemerintahan Presiden Joko Widodo akan menguasai partai-partai atau fraksi yang ada di parlemen atau MPR," singgung Ngabalin.

Ia menuntut Amien Rais mengklarifikasi sumber tuduhannya.

"Dari awal saya bilang, fraksi mana, partai mana? Jangan main menyebarkan berita yang tidak ada sumbernya. Itu namanya fitnah dan mengganggu orang, membuat orang tercederai, membenturkan Presiden Joko Widodo dengan masyarakat," desak Ngabalin.

Halaman
123
Tags:
Amien RaisJokowiAli NgabalinKantor Staf Presiden (KSP)TribunWow.com
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved