Breaking News:

Wacana Presiden 3 Periode

Jawab Tudingan Amien Rais soal Jokowi Mau 3 Periode, Ali Ngabalin: Halusinasi seperti Ahli Nujum

Tenaga Ahli Utama KSP Ali Mochtar Ngabalin menanggapi isu yang dikemukakan mantan Ketua MPR Amien Rais tentang wacana perpanjangan jabatan presiden.

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Claudia Noventa
Capture YouTube Kompas TV/Amien Rais Official
Kolase foto Ali Mochtar Ngabalin dan Amien Rais. 

TRIBUNWOW.COM - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin menanggapi isu yang dikemukakan mantan Ketua MPR Amien Rais tentang wacana perpanjangan masa jabatan presiden.

Dilansir TribunWow.com, hal itu ia sampaikan dalam tayangan Sapa Indonesia Pagi di Kompas TV, Selasa (16/3/2021).

Menurut Amien Rais, ada upaya untuk mengamandemen Undang-undang Dasar demi memperpanjang masa jabatan presiden di era Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Presiden Joko Widodo (Jokowi), Selasa (2/3/2021). Terbaru, Jokowi menanggapi isu perpanjangan masa jabatan presiden menjadi 3 periode.
Presiden Joko Widodo (Jokowi), Selasa (2/3/2021). Terbaru, Jokowi menanggapi isu perpanjangan masa jabatan presiden menjadi 3 periode. (Capture YouTube Sekretariat Presiden)

Baca juga: Ramai Isu Presiden 3 Periode, Denny Siregar Tuding Amien Rais Hanya Buat Isu ke Jokowi: Lucu Memang

Jokowi sendiri telah membantah dirinya berminat maju kembali sebagai presiden.

"Saya sepakat bahwa dialog kita tensinya agak menurun karena presiden telah mengatakan itu kepada publik," komentar Ali Ngabalin menanggapi pernyataan presiden.

Ia mengingatkan Jokowi telah menyampaikan pernyataan serupa dua kali selama masa kepemimpinannya.

"Tanggapan ini bukan untuk pertama kali, tetapi sudah yang kedua kali setelah wacana ini muncul," ungkit Ngabalin.

Dengan begitu, menurut Ngabalin, Jokowi telah menunjukkan dirinya tetap patuh kepada Undang-undang Dasar 1945 yang di dalamnya turut mengatur masa jabatan presiden.

Diketahui, presiden dan wakil presiden hanya dapat dipilih dua kali.

"Itu artinya berada pada prinsip dengan tegak lurus pada ketentuan dan ketetapan konstitusi Undang-undang Dasar Tahun 1945 pada Pasal 7 yang terkait dengan masa jabatan presiden dan wakil presiden untuk bisa dipilih kembali dalam satu periode lagi," papar Ngabalin.

"Itu tegak lurus. Clear," tegasnya.

Baca juga: Tanggapi Kecurigaan Amien Rais soal Upaya Ubah Aturan Presiden 3 Periode, Ali Ngabalin: Faktor Uzur

Ngabalin menilai hal ini tidak perlu dipersoalkan lebih lanjut karena presiden telah menyatakan sikapnya.

Ia menyebut wacana perpanjangan masa jabatan presiden ini justru membuat kekacauan di publik.

"Jadi kepada publik Tanah Air, saya mengulangi pernyataan Bapak Presiden supaya isu dan pernyataan yang menghabiskan, menyita waktu kita semua, ini sudah selesai," tegas Ngabalin.

"Karena pernyataan ini mengganggu ruang publik, mengotori perbincangan kita, dan lain-lain," jelasnya.

Halaman
123
Tags:
Amien RaisAli NgabalinJokowiWacana Presiden 3 PeriodeTribunWow.com
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved