Habib Rizieq Shihab
Terukap, Rizieq Shihab dan Istrinya Ternyata sempat Positif Covid-19 saat Dirawat di RS UMMI
Rizieq Shihab dan sang istri Syarifah Fadhlun Yahya, terinfeksi Covid-19 pada November 2020 lalu.
Editor: Claudia Noventa
Selanjutnya, pada 26 November 2020, pukul 13.00 WIB di RS UMMI, Andi Tatat, selaku Dirut melakukan wawancara dengan beberapa media.
Jaksa menyebut saat itu Andi memberikan keterangan kepada TV ONE dan media ASKAR TV.
Saat itu ia menyatakan bahwa Rizieq hanya kelelahan dan tak ada tanda-tanda positif Covid-19.

"Memang benar Habib Rizieq Shihab kemarin, RS UMMI, masuk UGD karena beliau capek karena aktivitas beliau langsung pulang maraton jadi beliau ke sini dan hasil screening tim kami alhamdulillah tidak mengarah ke Covid-19," kata Andi Tatat sebagaimana tercantum dalam dakwaan yang dibacakan jaksa.
"Memang beliau ada riwayat pasien di RS UMMI, beliau saat ini keadaan sehat, apa namanya, walafiat, tapi masih pemantauan lab, hasil rontgen, semuanya baik," pungkasnya.
Atas perbuatan tersebut, Andi Tatat dijerat dengan dakwaan alternatif yakni: Primer: Pasal 14 ayat (1) UU RI Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Kemudian dakwaan subsider: Pasal 14 ayat (2) UU RI Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP
Lalu dakwaan subsider: Pasal 15 UU RI Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, atau Kedua: Pasal 14 ayat (1) UU RI Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, atau Ketiga: Pasal 216 ayat (1) KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.(Tribun network/riz/dng/dod)
Baca berita terkiat Rizieq Shihab lainnya
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ternyata Rizieq Shihab dan Istrinya Sempat Positif Covid-19, Minta RS UMMI Rahasiakan Kondisinya