Terkini Daerah
Polisi Bongkar Prostitusi Anak di Bawah Umur di Kalangan ABK, Muncikari Masih Berusia 18 Tahun
Jajaran Satuan Polisi Air (Sat Polair) Polresta Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, mengungkap prostitusi anak di bawah umur di lingkungan ABK.
Editor: Claudia Noventa
The Journal
Ilustrasi - Polisi Bongkar Prostitusi Anak di Bawah Umur di Kalangan ABK, Muncikari Masih Berusia 18 Tahun
"Karena sudah tertangkap kami. Berbagi dengan perempuan yang ia tawarkan," pungkas AKP Iwan Pamuji.
Saat ini, mucikari ini sudah ditetapkan sebagai tersangka, dan untuk pemeriksaan didampingi oleh pekerja sosial (peksos).
Pihaknya juga masih berkoordinasi ke pihak Balai Pemasyarakatan (Bapas) Samarinda, mengingat pelaku masih dibawah umur.
Artikel ini telah tayang di tribunkaltim.co dengan judul Polair Bongkar Prostitusi di Samarinda, Muncikari Tawarkan ke ABK Kapal dengan Tarif Rp 2 Juta