Breaking News:

Terkini Daerah

Kasus Prostitusi Online Anak di Bawah Umur di Makassar, Ada yang Bawa Busur hingga Obat-obatan

Lima belas remaja yang ditangkap terkait kasus prostitusi online di Makassar ada yang kedapatan membawa busur hingga obat-obatan.

Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
KOMPAS.com/HIMAWAN
Lima belas remaja yang ditangkap terkait kasus prostitusi online di Makassar ada yang kedapatan membawa busur hingga obat-obatan. 

TRIBUNWOW.COM - Lima belas remaja yang ditangkap terkait kasus prostitusi online di Makassar ada yang kedapatan membawa busur hingga obat-obatan.

Sebelumnya, polisi masih menahan 15 remaja pria dan wanita yang diduga terlibat prostitusi online setelah diamankan di salah satu hotel di Kecamatan Panakkukang, Makassar, Senin (8/3/2021) malam.

Panit 1 Reskrim Polsek Panakkukang Ipda Abdul Rahman mengatakan, dari 15 remaja yang diamankan tersebut, ada satu orang laki-laki yang sudah ditetapkan tersangka.

Lelaki tersebut berinisial DD.

Baca juga: Terbongkar Prostitusi Online di Makassar, 12 Pria dan 4 Wanita Kepergok di Kamar, Tarif Rp 500 Ribu

Ilustrasi prostitusi anak
Ilustrasi prostitusi anak (ISTIMEWA via TribunJakarta.com)

Dia ditetapkan tersangka atas kepemilikan senjata tajam berupa busur yang diamankan di lokasi penangkapan.

"Yang bawa sajam berinisial DD."

"Disangkakan pasal kepemilikan senjata tajam," kata Abdul Rahman saat diwawancara wartawan di Mapolsek Panakkukang, Selasa siang.

Rahman menerangkan 15 remaja yang terdiri dari empat wanita ini ditangkap di tiga kamar berbeda hotel tersebut.

Dia mengatakan, tiap kamar ada satu wanita dan beberapa remaja laki-laki.

"Kalau pesta masih sementara kami melakulan pemeriksaan," ujar Rahman.

Sementara itu, tiga wanita yang ditahan polisi mengakui mereka melakukan pekerjaan seks komersial dengan tarif mulai dari Rp 250.000 hingga Rp 500.000.

Saat ini kata Rahman, polisi berkoordinasi dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Makassar untuk penanganan remaja tersebut mengingat usianya yang masih remaja.

"Di bawah umur dan kami setidaknya konfirmasi P2TP2A karena pelaku masih ada yang di bawah umur," sebut Rahman.

Baca juga: Kisah Leida, Wanita yang Jajakan Layanan Prostitusi dari Bilik Cinta 4x4 Meter di Depok: Sudah Biasa

Sebelumnya diberitakan Tim Reserse Mobil (Resmob) Polsek Panakkukang menangkap belasan remaja yang diduga terlibat dalam prostitusi online di salah satu hotel Jalan Pandang Raya, Kecamatan Panakkukang, Makassar, Senin (8/3/2031) malam.

Kapolsek Panakkukang Kompol Jamal Fathurrahman mengatakan 16 remaja tersebut didominasi anak di bawah umur.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Tags:
Prostitusi anak di bawah umurProstitusi online di MakassarProstitusi anakKasus ProstitusiProstitusi OnlineProstitusiPSKPekerja Seks Komersial (PSK)Makassar
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved