Wacana Presiden 3 Periode
Arief Poyuono Lantang Minta Jokowi 3 Periode: Dukung Presiden, Bukannya Malah Bikin Timses Capres
Mantan politisi Gerindra Arief Poyuono lantang meminta agar Jokowi bersedia menjadi Presiden Republik Indonesia untuk 3 periode masa jabatan.
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
Wacana tersebut kini dihembuskan oleh beberapa pihak dengan agenda tersembunyi, yang pada intinya ingin menjerumuskan presiden.
"Pihak-pihak ini ingin mengganggu stabilitas politik dan mengalihkan konsentrasi kerja presiden dalam mengatasi pandemi Covid-19, pemulihan ekonomi dan kerja-kerja pembangunan lainnya," tegasnya.
Dia mengatakan, Jokowi berkomitmen merawat warisan reformasi.
"Hentikan menghembuskan wacana bahwa Presiden Joko Widodo menghendaki amandemen UUD 1945 untuk masa jabatan 3 periode). Jangan mengganggu ketenangan masyarakat dengan agenda yang tersembunyi," jelasnya.
Baca juga: Jawab Tudingan Amien Rais soal Jokowi Mau 3 Periode, Ali Ngabalin: Halusinasi seperti Ahli Nujum
Kata Pengamat Politik
Analis Politik sekaligus Direktur Eksekutif Voxpol Center Research and Consulting, Pangi Syarwi Chaniago buka suara soal wacana presiden tiga periode.
Diketahui sebelumnya, isu akan adanya perpanjangan masa jabatan presiden dari dua periode menjadi tiga periode kembali berhembus.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) diketahui telah menampik isu tersebut.
Baca juga: Soal Wacana Presiden 3 Periode, Hidayat Nur Wahid: Amandemen Tak Bisa karena Permintaan Presiden
Jokowi telah mengungkapkan tidak memiliki niat dan minat untuk menjabat Presiden Republik Indonesia dalam tuga periode.
Lantas, apakah mungkin jabatan presiden berubah menjadi tiga periode?
Analis Politik sekaligus Direktur Eksekutif Voxpol Center Research and Consulting, Pangi Syarwi Chaniago, mengungkapkan bergulirnya wacana perpanjangan periode masa jabatan presiden sesungguhnya bukan hal baru.
Pangi mengungkapkan, wacana ini dihembuskan berbarengan dengan usulan amandemen ke-lima UUD 1945, yang selama ini belum berhasil.
"Wacana amandemen kelima sebenarnya sudah lama didorong oleh banyak kalangan, alasannya mengingat banyak sektor yang memerlukan perbaikan mendasar yang hanya bisa ditempuh lewat jalur amandemen UUD 1945."
"Namun sayangnya usulan-usulan tersebut belum digagas dengan serius dan kerja politik yang nyata," ungkap Pangi kepada Tribunnews.com, Selasa (16/3/2021), melalui keterangan tertulis.
Pangi menilai, amandemen belum menjadi agenda mendesak dan kebutuhan rakyat, belum komprehensif, dan hanya baru masuk isu elite dan kepentingan kekuasaan semata.
Baca juga: Heboh Wacana Presiden 3 Periode, Wakil Ketua MPR: Pikiran Pak Amien Rais Itu Selalu Ontrang-ontrang
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wow/foto/bank/originals/politisi-gerindra-arief-poyuono-kritik-sikap-stafsus-presiden.jpg)