Breaking News:

Terkini Daerah

Korban Ungkap Alasan Tak Masuk Akal Bos Lakukan Pelecehan Seksual: Energi Kebaikan Harus Ditransfer

Terungkap alasan tak masuk akal bos di Ancol ketika hendak melecehkan karyawatinya.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Claudia Noventa
YouTube Kompastv
DF (25) menceritakan kejadian saat dirinya dilecehkan oleh mantan bosnya JH (47). Ditayangkan di GELAR PERKARA Kompastv, Minggu (14/3/2021). 

TRIBUNWOW.COM - JH (47), seorang bos yang melakukan pelecehan seksual terhadap dua karyawatinya kini telah menjadi mualaf selama menjalani masa tahanan di Polres Metro Jakarta Utara.

Tersangka diketahui melakukan pelecehan terhadap dua karyawati yang bekerja sebagai sekretarisnya, DF (25) dan EFS (23), di sebuah perusahaan di Ancol, Pademangan, Jakarta Utara.

Dulu tersangka sempat menggunakan alasan yang tak masuk akal demi bisa melakukan pelecehan terhadap karyawatinya.

JH (47), tersangka kasus pelecehan seksual yang mendekam di tahanan Mapolres Metro Jakarta Utara, mendapatkan hadiah seperangkat alat salat usai menjalani proses khitanan pada Selasa (9/3/2021).
JH (47), tersangka kasus pelecehan seksual yang mendekam di tahanan Mapolres Metro Jakarta Utara, mendapatkan hadiah seperangkat alat salat usai menjalani proses khitanan pada Selasa (9/3/2021). (TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino)

Baca juga: 4 Fakta Kasus Bos di Ancol Lecehkan 2 Karyawatinya, Pelaku Ngaku Mabuk hingga Modus Bisa Meramal

Hal itu diungkapkan oleh korban DF pada tayangan GELAR PERKARA YouTube Kompastv, Minggu (14/3/2021).

DF bercerita, pelecehan ia alami lebih dari satu kali.

Pada suatu ketika dirinya yang tengah bekerja di ruangan kantor, didatangi oleh bosnya.

Tersangka pada saat itu mendekati korban dan berdiri di samping korban mengajak ngobrol.

Tak lama setelah mengobrol, tersangka menunjukkan niat aslinya.

"Saya didorong, dia bilang 'saya harus berhubungan', saya bilang saya enggak mau," kata korban menceritakan percakapannya dengan tersangka pada saat itu.

Tersangka yang tak mengindahkan penolakan dari korban langsung memaksa korban.

"Dia langsung masukkin tangannya ke dalam (baju)," kata korban DF.

DF mengaku, pada saat itu dirinya sempat menyelamatkan diri dengan kabur keluar dari ruangan.

Setelah menerima penolakan itu, tersangka sudah tidak begitu berani, namun masih melakukan pelecehan dari luar pakaian.

"Sambil lewat sambil pegang, sambil lewat sambil ngeremes," kata DF.

"Itu sudah saya (tegur) 'Pak jangan kayak gitu dong pak'," ujar DF menceritakan tegurannya kala itu kepada tersangka.

Halaman
12
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Pelecehan SeksualJakarta UtaraPolda Metro Jaya
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved