Breaking News:

Terkini Daerah

Kasus Pencabulan Gadis 14 Tahun oleh Ayah Kandung Terungkap setelah Korban Melahirkan Bayi Perempuan

Kelahiran seorang bayi perempuan pada Jumat (5/3/2021) di sebuah klinik di Tanjung Balai membongkar kasus pencabulan oleh seorang pria berinisial Z.

Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TribunWow.com/Rusintha Mahayu
Kelahiran seorang bayi perempuan pada Jumat (5/3/2021) di sebuah klinik di Tanjung Balai membongkar kasus pencabulan oleh seorang pria berinisial Z (47) terhadap anak kandungnya yang masih berusia 14 tahun. 

TRIBUNWOW.COM - Kelahiran seorang bayi perempuan pada Jumat (5/3/2021) di sebuah klinik di Tanjung Balai membongkar kasus pencabulan oleh seorang pria berinisial Z (47) terhadap anak kandungnya yang masih berusia 14 tahun.

Kasubbag Humas Polres Tanjung Balai, Iptu Ahmad Dahlan Panjaitan mengatakan, terbongkarnya kasus tersebut bermula saat korban melahirkan di sebuah klinik.
Keluarganya selama ini tidak mengetahui korban sedang hamil karena berbadan gemuk.

Baru setelah melahirkan, keluarga membujuk dan bertanya kepada korban agar memberitahu siapa pelakunya.

Baca juga: 5 Fakta Ayah Cabuli Anak Selama 1 Tahun, Hanya Berhenti saat Putrinya Mens hingga Polwan Ikut Emosi

Ilustrasi pemerkosaan dan penyekapan.
Kelahiran seorang bayi perempuan pada Jumat (5/3/2021) di sebuah klinik di Tanjung Balai membongkar kasus pencabulan oleh seorang pria berinisial Z (47) terhadap anak kandungnya yang masih berusia 14 tahun.. (Tribun-Video.com)

Pada saat itu lah korban memberitahu langsung kepada ibunya bahwa pelakunya tak lain adalah ayah kandungnya.

Pelaku Perkosa Anak Kandung Gara-gara Ditolak Istri

Korban adalah anak ke-5 dari 9 bersaudara.

Pertama kali pelaku melakukan perbuatannya di dalam rumahnya sekitar bulan Juli 2020.

Saat itu pelaku minum jamu gali-gali kemudian timbul hasratnya namun ditolak oleh istrinya.

"Pelaku kemudian pindah ke tempat korban tidur. Saat korban terbangun, pelaku mengancam korban agar tidak berteriak," katanya.

Dijelaskannya, perbuatan tidak terpuji itu dilakukan Z berkali-kali hingga korban hamil dan saat ini telah melahirkan seorang anak perempuan.

"Saat ini korban telah melahirkan secara normal seorang anak perempuan di sebuah klinik bidan di Kota Tanjung Balai," katanya.

Baca juga: Nasib Buruh Pabrik Pelaku Pencabulan 3 Pelajar selama 7 Tahun, Terancam Hukuman Kebiri Kimia

Cabuli Anak Sendiri hingga Melahirkan, Pelaku Ditangkap

Perbuatan bejat pelaku diketahui oleh ibu kandung korban S (47) yang kemudian melaporkannya ke Polres Tanjung Balai dengan nomor LP/88/III/2021/SU/RES T.BALAI tanggal 10 Maret 2021.

Berdasarkan laporan itu tim kemudian melakukan penyelidikan.

Tak sampai 24 jam, personel Tekab Polres Tanjung Balai menangkap Z di Desa Sei Taman, Kecamatan Sei Kepayang, Kabupaten Asahan pada Kamis (11/3/2021) sekitar pukul 17.00 WIB.

Pelaku kemudian dibawa ke Mapolres untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Pelaku ditahan. Dijerat dengan Pasal 81 ayat (1), (2) dan (3) UU RI No. 23 tahun 2002 ttg Perlindungan Anak," katanya.

(Kompas.com/Dewantoro)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Remaja 14 Tahun Lahirkan Bayi Perempuan, Ternyata Dicabuli Ayah Sendiri Berkali-kali"

Sumber: Kompas.com
Tags:
Pencabulan anak di bawah umurKasus PencabulanPencabulanayah cabuli anakTanjung BalaiKasus PemerkosaanPemerkosaanAyah Rudapaksa Anakrudapaksa
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved