Pembunuhan Berantai
Pelaku Pembunuhan Berantai di Bogor Ternyata Positif Narkoba, akan Jalani Tes Kejiwaan
Pembunuh berantai dua wanita di Bogor, Jawa Barat, MRI (21) dinyatakan positif mengonsumsi narkoba dan akan menjalani tes kejiwaan.
Penulis: Adi Manggala Saputro
Editor: Lailatun Niqmah

TRIBUNWOW.COM- Pelaku pembunuhan berantai dua wanita di Bogor, Jawa Barat, MRI (21), akan lakukan tes kejiwaan setelah dinyatakan positif mengonsumsi narkoba.
Dikutip oleh Tribunwow.com dari Tribunnews.com, MRI ditangkap Polres Bogor pada Rabu (10/3/2021).
"Hasil tes urine ternyata yang bersangkutan juga positif narkotika," ujar Kapolresta Bogor Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro saat konferensi pers di kantornya, Kota Bogor, Jawa Barat, Kamis (11/3/2021).
Baca juga: Kronologi Pembunuhan Berantai di Bogor, Pelaku Habisi 2 Korban dalam Jarak Waktu 2 Minggu
Baca juga: Pelaku Pembunuhan Berantai di Bogor Sempat Kebingungan saat Buang Jasad: Sudah Banyak Warga
Pelaku merupakan warga Bojonggede, Kabupaten Bogor diketahui mengonsumsi narkoba jenis sabu dan ineks.
Susatyo menambahkan pihaknya akan melakukan pemeriksaan kejiwaan kepada pelaku setelah dinyatakan positif narkoba.
Alasan pemeriksaan tersebut dikarenakan MRI sadar saat melakukan perbuatannya kepada kedua korban.
"Secara sadar diajak berbicara masih nyambung, tidak ada indikasi buat tidak dalam kondisi tidak sadar."
"Artinya pelaku mengetahui dampak dan akibat dari melakukan perbuatan pembunuhan tersebut," jelas Susatyo.
Meski pembunuhan tersebut berselang dua pekan, modus hingga cara pelaku membunuh korbannya dilakukan dengan cara yang sama.
Susatyo menjelaskan terdapat kesamaan modus yang dilakukan oleh pelaku terhadap kedua korbannya, dapat dilihat dari cara pelaku mengajak kedua korbannya.
"Modusnya sama, TSK ini berjanjian kenalan lewat medsos kemudian ketemu dibawa dengan iming-iming uang ke penginapan, lalu setelah berkencan korban dihabisi dengan dicekik kemudian barang-barangnya diambil," imbuhnya, dikutip dari Kompas.com.
Kemudian pelaku mengajak kedua korban untuk berkencan di penginapan Kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, korban dibunuh dengan cara dicekik, lalu harta korban dirampas oleh tersangka.
"Di sebuah penginapan di daerah Puncak dua-duanya. Di tempat yang sama hanya berbeda kamar, dengan mencekiknya, ini sesuai dengan hasil autopsi terhadap kedua korban," ungkapnya.
Susatyo juga memgaitkan kejadian ini dengan serial killer atau pembunuh berantai.
"Ini termasuk dalam kaitan serial killer atau pembunuh berantai, tidak hanya sekitar 2 minggu melakukannya tapi TSK kembali melakukannya dan ada kecenderungan untuk menikmati dengan meninggalnya dua korban tersebut," ungkap Susatyo sembari menginterogasi tersangka MRI di lokasi, Kamis (11/3/2021).