Isu Kudeta Partai Demokrat
Bambang Widjojanto Ungkap Alasan Mau Ditunjuk AHY Jadi Pengacara Demokrat: Yang Sah Saja Diobok-obok
Bambang Widjojanto menjelaskan alasannya mendampingi Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai pengacara.
Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Advokat Bambang Widjojanto menjelaskan alasannya menerima tawaran Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) untuk mendampingi sebagai kuasa hukum.
Dilansir TribunWow.com, hal itu ia sampaikan seusai mendampingi gugatan pengurus Partai Demokrat ke Pengadilan Neger (PN) Jakarta Pusat, seperti yang ditayangkan Kompas TV, Jumat (12/2/2021).
Bambang mengaku dirinya diminta secara pribadi oleh AHY untuk menangani gugatan hukum dalam perpecahan Demokrat menjadi dua kubu.

Baca juga: Jadi Kuasa Hukum Demokrat Kubu AHY, Bambang Widjojanto: Bukan Hanya karena Case-nya Bagus
"Yang memberi kuasa kepada kami tim gabungan dari lawyer profesional dan lawyer yang sekarang sebagiannya ada di Partai Demokrat," jelas Bambang Widjojanto sambil menunjuk beberapa kader partai yang mendampinginya.
"Yang menunjuk kami bukan hanya Mas AHY, tapi juga sekjen. Jadi institusi resmi," lanjutnya.
Mantan Wakil Ketua KPK ini mengungkap ada alasan dirinya mau menerima tawaran AHY menjadi kuasa hukum.
Menurut dia, kisruh dalam Demokrat ini bisa menjadi catatan buruk bagi demokrasi di Indonesia.
"Kalau ditanya kepada saya, apa alasannya? Menurut saya, saya sama dengan masyarakat," terang Bambang.
"Saya merasa ada masalah fundamental yang sekarang ada di dalam bangsa ini," tegasnya.
Bambang menyinggung status Partai Demokrat sebagai partai yang diakui keabsahannya oleh negara.
Namun ternyata urusan internal partai yang identik dengan warna biru itu bisa dicampurtangani pihak luar.
Baca juga: Jawaban Moeldoko saat Ditanya Mahfud MD soal Keterlibatan di Kudeta Demokrat: Itu Kan Urusan Saya
Ditambah lagi, Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko yang termasuk pejabat di lingkaran dalam Istana terpilih menjadi ketua umum dalam kongres luar biasa (KLB) di Deliserdang, Sumatera Utara.
AHY dan pendukungnya lalu menganggap KLB ini tidak sah.
"Kalau hak orpol (organisasi politik) yang diakui secara sah saja bisa diobok-obok dengan brutal kayak gini, maka kemudian sebenarnya negara kita sedang terancam," komentar Bambang.
"Dalam suatu diskusi, apakah ini awal dari sebuah akhir? 'Kan mengerikan kalau awal dari sebuah akhir," tambah aktivis KontraS ini.