Breaking News:

Vaksin Covid

BPOM Sebut Penelitian Vaksin Nusantara Terawan Tak Sesuai Kaidah Medis, Ini Penjelasannya

Kepala BPOM Penny Lukito membeberkan beberapa hal dalam penelitian Vaksin Nusantara yang menurutnya tidak sesuai kaidah medis.

Youtube/Badan POM RI
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Penny Kusumastuti Lukito membeberkan beberapa hal dalam penelitian Vaksin Nusantara yang menurutnya tidak sesuai kaidah medis. 

"Begitu ada ide untuk dendritik vaksin untuk Covid-19, gayung jadi bersambut dan kemudian kami juga sudah mendapatkan uji binatangnya mengenai dendritik vaksin Covid-19 melalui pihak ketiga di Amerika, sehingga membuat mantap kami untuk ikut peran serta mengembangkan vaksin Covid-19 berbasis dendritik," ujar Terawan dalam kesempatan yang sama.

Baca juga: Kerja Sama Multilateral Bawa Vaksin AstraZeneca ke Indonesia, Jumlahnya 1,1 Juta Dosis Vaksin

Selain itu, ia juga meyakinkan kepada peserta rapat bahwa Vaksin Nusantara sangat aman karena bersifat individual.

Dia berharap, vaksin nusantara ini mampu menjadi solusi untuk menangani para pasien Covid-19 yang memiliki komorbid berat maupun mengalami kendala jika menggunakan vaksin lainnya.

"Mudah-mudahan ini terus bisa dilanjutkan menjadi ya fondasi yang baik. Paling tidak untuk mengatasi yang autoimun, ataupun yang komorbid berat, ataupun memang terkendala dengan vaksin yang lain, ini menjadi sebuah solusi maupun alternatif yang bisa digunakan," tuturnya.

Pemerintah sendiri melalui Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito sudah memberikan tanggapan terkait Vaksin Nusantara yang sedang dikembangkan di Semarang.

Menurut dia, pemerintah terbuka dengan semua pengembangan vaksin yang dilakukan di dalam negeri.

"Pada prinsipnya, pemerintah terbuka untuk seluruh pengembangan vaksin dalam negeri," ujar Wiku dalam konferensi pers virtual melalui kanal Youtube BNPB, Selasa (23/2/2021). (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "BPOM: Vaksin Nusantara Tak Sesuai Kaidah Medis"

Sumber: Kompas.com
Tags:
Terawan Agus PutrantoBadan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)Vaksin NusantaraCovid-19Virus CoronaVaksin
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved