Isu Kudeta Partai Demokrat
Sebut Nasib Moeldoko hingga Marzuki Alie Tinggal Seminggu, Andi Arief: Setiap Zaman Ada Orangnya
Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat Andi Arief kembali buka suara soal Kongres Luar Biasa (KLB) yang terjadi Jumat (5/3) lalu.
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TRIBUNWOW.COM - Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat Andi Arief kembali buka suara soal Kongres Luar Biasa (KLB) yang terjadi Jumat (5/3) lalu.
Diketahui, dari KLB ini didatangi beberapa mantan kader Demokrat, seperti Marzuki Alie dan Jhoni Allen.
Dalam KLB ini juga memutuskan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menjadi Ketua Umum (Ketum) Demokrat.
Baca juga: Enggan Disebut Jubir Moeldoko, Ngabalin Siap Lawan jika Jokowi Terus Diseret: Tak Ada Urusan Saya
Andi mengatakan, Moeldoko, Marzuki Alie hingga Jhoni Allen hanya bisa bernasib selama seminggu untuk menikmati KLB itu.
Hal itu diungkapkan Andi melalui akun Twitter barunya, @AndiArief_IDI, Senin (8/3/2021).
"Nasib Pak Moeldoko, Pak @marzukialie_MA dan Joni Alen tinggal seminggu nikmati KLB nekadnya dengan putusan depkumham."
"KLB yang bukan saja upaya gulingkan AHY, tetapi juga SBY serta membakar rumah besar kader demokrat.dan rakyat."
"Para mantan senior lupa, 'setiap jaman ada orangnya'," tulisnya, Senin (8/3/2021).
Menurutnya, KLB itu nanti akan dijegal dengan keputusan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Keputusan itu akan menyebut KLB Demokrat ilegal.
Ia yakin Kemenkumham dan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD tak akan sulit dalam menindak KLB itu.
Sebab, kata Andi, ada dua aturan yang memberikan kepastian hukum soal KLB ilegal.
Yakni, adanya Anggaran Dasar (AD/ART) Demokrat tahun 2020 dan UU Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik serta perubahannya (2011).
"Upaya perebutan pimpinan Demokrat tak akan sulitkan Depkumham dan Prof @mohmahfudmd. "
"Karena fakta AD/ART dan pengurus kongres 2020 ditandatangani. Ada UU no 2 2008/2011."