Isu Kudeta Partai Demokrat
Mantan Ketua MK Beberkan 2 Cara jika Pemerintah Ingin Pastikan Sikap Netral soal Kudeta Demokrat
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie ikut soroti Kongres Luar Biasa (KLB) yang terjadi pada Partai Demokrat.
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TRIBUNWOW.COM - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie ikut soroti Kongres Luar Biasa (KLB) yang terjadi pada Partai Demokrat.
Diketahui, KLB itu menyeret nama Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko sebagai Ketua Umum (Ketum) Demokrat.
Menurut Jimly, jika ingin netral, ada dua pilihan yang bisa diambil pemerintah dalam menyikapi KLB.
Baca juga: Sebut Nasib Moeldoko hingga Marzuki Alie Nikmati Waktu KLB, Andi Arief: Setiap Zaman Ada Orangnya
Pilihan itu, yakni Presiden Joko Widodo (Jokowi) bisa mengangkat orang baru untuk menggantikan posisi Moeldoko sebagai KSP.
Serta, pemerintah dapat tidak mengesahkan pendaftaran kepengurusan partai KLB tersebut.
Hal itu diungkapkannya pada akun Twitter, @JimlyAS, Sabtu (6/3/2021).
"Kalau Pemerintah hendak memastikan sikap netralnya."
"Bisa saja Pemerintah (1) tidak mengesahkan pendaftaran pengurus "KLB" tersebut & (2) Presiden angkat KSP baru untuk gantikan Moeldoko sebagaimana mestinya," tulis Jimly.
Selain itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD juga angkat suara soal KLB Partai Demokrat.
Ia mengatakan pemerintah tidak melindungi Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat yang diselenggarakan di Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (5/3/2021).
Mahfud MD menjelaskan, hal tersebut telah sesuai dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.
"Pemerintah tidak melindungi KLB, enggak. Tetapi memang tidak boleh membubarkan," kata Mahfud MD dalam keterangan pers via video, seperti diberitakan Tribunnews sebelumnya, Minggu (7/3/2021).
Baca juga: Enggan Disebut Jubir Moeldoko, Ngabalin Siap Lawan jika Jokowi Terus Diseret: Tak Ada Urusan Saya
Mahfud MD menerangkan, hal yang sama pun dilakukan pemerintahan era Presiden Megawati Soekarnoputri.
Hal serupa, lanjutnya, juga dilakukan pemerintahan era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ketika terjadi dualisme di PKB pada 2008 yang menghasilkan kubu Parung (Gus Dur) dan Ancol (Cak Imin).
"Pak SBY tidak membubarkan KLB-nya PKB, ada dua, dan berkali-kali forum. Bu Mega juga enggak membubarkan KLB-nya Pak Tori (Matori Abdul Jalil)," katanya.