Breaking News:

Isu Kudeta Partai Demokrat

Jawaban Max Sopacua saat Ditantang Andi Mallarangeng Sebutkan 1 Ketua DPD yang Hadir di KLB Demokrat

Mantan kader Partai Demokrat, Max Sopacua menyebut bahwa kongres luar biasa (KLB) di Deli Serdang, Sumatera Utara adalah legal.

YouTube/tvOneNews
Mantan kader Partai Demokrat, Max Sopacua dan Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat, Andi Mallarangeng, dalam acara Apa Kabar Indonesia Pagi, Sabtu (6/3/2021). 

Lebih lanjut, Andi kembali menegaskan bahwa memang tidak ada ketua DPD Partai Demokrat yang menghadiri KLB di Sumut.

Sehingga dirinya tetap berkeyakinan bahwa KLB tersebut bersifat ilegal dan tidak sah.

"Tidak bisa menyebutkan, saya hanya minta dari 34 ketua DPD di Indonesia, tolong sebut satu saja ketua DPD yang hadir di KLB abal-abal itu," pinta Andi.

"Kenapa saya harus mengikuti keinginan Anda? Kirimkan orang-orang Anda untuk mengecek siapa yang hadir," jawab Max Sopacua.

Simak videonya mulai menit ke- 3.05:

AHY Sebut KLB Ilegal dan Inkonstitusional: Jelas Tidak Sah

Sementara itu, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) memberikan respons terkait digelarnya kongres luar biasa (KLB) di The Hill Hotel Sibolangit, Sumatera Utara, Jumat (5/3/2021).

Dalam KLB tersebut menetapkan Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko sebagai ketua umum.

Dilansir TribunWow.com, AHY menilai bahwa KLB tersebut bersifat ilegal dan inkonstitusional.

Pasalnya menurut AHY, KLB itu tidak dipenuhi syarat-syarat yang diatur dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD-ART) Partai Demokrat.

AHY menegaskan mewakili ketua DPD, DPC serta seluruh kader Demokrat menyebut bahwa peserta yang hadir di KLB bukan pemilik suara yang sah.

"Dari seluruh kader yang memiliki hak suara yang sah yang telah digunakan dalam kongres ke-V Partai Demokrat pada 15 Maret 2020 lalu," ujar AHY.

"KLB ini jelas tidak sah, ada yang mengatakan bodong, ada yang mengatakan abal-abal," tegasnya.

Baca juga: Bahas Kudeta, Ruhut Wanti-wanti Demokrat soal Jhoni Allen: Udah Berdarah-darah, Jangan Dirasanin

Baca juga: AHY: Keterlibatan KSP Moeldoko yang Selama Ini Mengelak, Kini Sudah Terang Benderang

Selain itu, AHY menilai KLB tersebut tidak sesuai dengan konsititusi Partai Demokrat yang telah disahkan oleh pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM (Menkumham).

"Setidaknya untuk bisa diselenggarakan KLB berdasarkan ADART Partai Demokrat, disetujui, didukung, dihadiri dua per tiga dari jumlah DPD dan setengah dari jumlah DPC, harus sepertujuan dari Majelis Tnggi Partai," jelasnya.

Halaman
123
Tags:
Max SopacuaKLB Partai DemokratIsu Kudeta Partai DemokratGerakan Politik Ambil Alih Partai DemokratAndi Mallarangeng
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved