Breaking News:

Perpres Investasi Miras

Pernyataan Ngabalin sebelum Jokowi Cabut Aturan Investasi Miras, Singgung Pertimbangan Presiden

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mencabut aturan investasi minuman keras (miras).

YouTube/tvOneNews
Staf Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Ali Mochtar Ngabalin memberi pernyataan soal kontroversi aturan investasi miras. 

TRIBUNWOW.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mencabut aturan investasi minuman keras (miras).

Aturan investasi miras tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal.

Sebelum aturan ini dicabut, muncul pro dan kontra di kalangan masyarakat.

Tenaga Ahli Utama Kantro Staf Presiden (KSP), Ali Mochtar Ngabalin bahkan mengutarakan pembelaannya soal Perpres yang sempat diteken Jokowi itu.

Ilustrasi Minuman Beralkohol
Ilustrasi Minuman Beralkohol (Tribunnews.com)

Baca juga: Investasi Miras Jadi Polemik, Arie Untung Unggah Video Anak Mabuk: Korban Kebijakan Orang Dewasa

Baca juga: Reaksi MUI setelah Jokowi Akhirnya Cabut Perpres Investasi Miras: Aturan yang Menggelisahkan

Hal itu diungkapkannya dalam kanal YouTube tvOneNews, Selasa (2/3/2021), sebelum Jokowi mencabut aturan investasi miras.

"Untuk kepentingan pembahasan terkait perspektif Islam sudah selesai," kata Ngabalin.

"Kedudukan alkohol dan khamr itu sudah selesai dalam kajian yang tidak diragukan kedudukan nasnya, jangan keliru."

Ngabalin menyebut aturan soal alkohol dalam Islam tak perlu diperdebatkan lagi.

Namun, menurut dia, pemerintah punya alasan tersendiri hingga sempat mengeluarkan aturan investasi miras.

Baca juga: Polemik Investasi Miras, MUI Bakal Minta Dicabut? Begini Jawaban Cholil Nafis

Baca juga: Soal Sikap Wayan Koster Pro Investasi Miras Lokal, Ekonom Ungkap Bisa Jadi Langgar Perpres Baru

"Tapi yang kita bicarakan kan ada kepentingan negara yang tidak saja hanya hidup orang Islam," ujar Ngabalin.

"Tapi ada saudara kita, di negeri ini ada hidup keluarga besar kita dari Nasrani, Katolik, Protestan, Hindu, Budha, Konghucu, dan lain sebagainya."

"Makanya perspektif inilah yang saya ingin bahas dengan baik."

Ngabalin melanjutkan, wacana soal investasi miras sudah lama dibicarakan.

Bahkan, menurut Ngabalin, wacana aturan ini sudah ada sejak puluhan tahun yang lalu.

"Sekaligus memberikan pencerahan kepada publik di tanah air," jelasnya.

Halaman
123
Tags:
Perpres Investasi MirasMirasJokowiAli Ngabalin
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved