Perpres Investasi Miras
Pernyataan Ngabalin sebelum Jokowi Cabut Aturan Investasi Miras, Singgung Pertimbangan Presiden
Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mencabut aturan investasi minuman keras (miras).
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mencabut aturan investasi minuman keras (miras).
Aturan investasi miras tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal.
Sebelum aturan ini dicabut, muncul pro dan kontra di kalangan masyarakat.
Tenaga Ahli Utama Kantro Staf Presiden (KSP), Ali Mochtar Ngabalin bahkan mengutarakan pembelaannya soal Perpres yang sempat diteken Jokowi itu.

Baca juga: Investasi Miras Jadi Polemik, Arie Untung Unggah Video Anak Mabuk: Korban Kebijakan Orang Dewasa
Baca juga: Reaksi MUI setelah Jokowi Akhirnya Cabut Perpres Investasi Miras: Aturan yang Menggelisahkan
Hal itu diungkapkannya dalam kanal YouTube tvOneNews, Selasa (2/3/2021), sebelum Jokowi mencabut aturan investasi miras.
"Untuk kepentingan pembahasan terkait perspektif Islam sudah selesai," kata Ngabalin.
"Kedudukan alkohol dan khamr itu sudah selesai dalam kajian yang tidak diragukan kedudukan nasnya, jangan keliru."
Ngabalin menyebut aturan soal alkohol dalam Islam tak perlu diperdebatkan lagi.
Namun, menurut dia, pemerintah punya alasan tersendiri hingga sempat mengeluarkan aturan investasi miras.
Baca juga: Polemik Investasi Miras, MUI Bakal Minta Dicabut? Begini Jawaban Cholil Nafis
Baca juga: Soal Sikap Wayan Koster Pro Investasi Miras Lokal, Ekonom Ungkap Bisa Jadi Langgar Perpres Baru
"Tapi yang kita bicarakan kan ada kepentingan negara yang tidak saja hanya hidup orang Islam," ujar Ngabalin.
"Tapi ada saudara kita, di negeri ini ada hidup keluarga besar kita dari Nasrani, Katolik, Protestan, Hindu, Budha, Konghucu, dan lain sebagainya."
"Makanya perspektif inilah yang saya ingin bahas dengan baik."
Ngabalin melanjutkan, wacana soal investasi miras sudah lama dibicarakan.
Bahkan, menurut Ngabalin, wacana aturan ini sudah ada sejak puluhan tahun yang lalu.
"Sekaligus memberikan pencerahan kepada publik di tanah air," jelasnya.