Breaking News:

Perpres Investasi Miras

Reaksi MUI setelah Jokowi Akhirnya Cabut Perpres Investasi Miras: Aturan yang Menggelisahkan

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Asrorun Niam Soleh mengapresiasi keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencabut aturan investasi minuman keras.

YouTube Kompas TV
Konferensi Pers Majelis Ulama Indonesia (MUI), Selasa (2/3/2021). MUI mengapresiasi langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencabut aturan investasi minuman keras (miras). 

TRIBUNWOW.COM - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Asrorun Niam Soleh mengapresiasi keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencabut aturan investasi minuman keras (miras), dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal.

Dilansir TribunWow.com, Asrorun menganggap Jokowi telah melakukan keputusan yang tepat.

Ia menganggap, aturan soal investasi minuman keras (miras) itu telah meresahkan masyarakat.

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memaparkan soal perkembangan proses vaksinasi Covid-19 di Indonesia saat memberikan sambutan dalam acara 'International Conference on Tackling the Covid-19 Pandemic', Selasa (23/2/2021).
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi). (YouTube Sekretariat Presiden)

Baca juga: Dengarkan Masukan-masukan Ulama, Jokowi Akhirnya Cabut Perpres Investasi Miras

Baca juga: Alasan Jokowi Putuskan Cabut Perpres Investasi Miras: Setelah Menerima Masukan-masukan

Seperti yang diungkapkannya dalam konferensi pers MUI yang tayang pada kanl YouTube Kompas TV, Selasa (2/3/2021).

"Majelis Ulama Indonesia juga berharap ini jadi momentum peneguhan komitmen untuk menyusun berbagai regulasi yang memihak pada kemaslahatan masyarakat," jelas Asrorun.

Tak cuma soal miras, Asrorun berharap pemerintah juga mencabut peraturan lain yang berpotensi merusak masyarakat.

Menurut Asrorun, semua aturan yang bisa memudahkan penyalahgunaan miras perlu dikaji kembali.

Baca juga: Tolak Perpres Investasi Miras, Amien Rais Minta Maruf Amin Ucapkan Ini ke Jokowi: Tolong Pak

Baca juga: Amien Rais sampai Minta Maaf saat Tegur Jokowi soal Perpres Investasi Miras: Sudah Menantang Allah

"Dan juga me-review seluruh praturan perundang-undangan yang menyebabkan destruksi di tengah masyarakat," kata Asrorun.

"Termasuk di dalamnya adalah berbagai ketentuan peraturan perundang-undangan yang memungkinkan adanya peredaran, produksi dan penyalahgunaan minuman keras di tengah masyarakat."

"Baik yang tersirat maupun tersurat."

Di akhir pernyataannya, Asrorun menyampaikan apresiasinya terhadap Jokowi yang mencabut aturan investasi miras.

Pasalnya, menurut dia, aturan tersebut sempat menggelisahkan masyarakat.

"Sekali lagi kami memberi apresiasi yang sebesar-besarnya atas langkah cepat presiden yang menyerap aspirasi, mendengar suara kebatinan rakyat Indonesia dengan mencabut aturan yang menggelisahkan masyarakat tersebut," tandasnya.

Simak videonya berikut ini:

Amien Rais Beri Kecaman

Halaman
12
Tags:
Perpres Investasi MirasMirasJokowiMajelis Ulama Indonesia (MUI)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved