Breaking News:

Kasus Korupsi

Nurdin Abdullah Ditetapkan Jadi Tersangka, Ini Respons Tiga Partai Pengusung saat Pilgub 2018

Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi. Ini sikap atau reaksi partai pengusung saat Pilgub 2018.

Editor: Mohamad Yoenus
Tribunnews/Jeprima
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri memberikan keterangan pers terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah oleh KPK, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (28/2/2021) dini hari. Pada konferensi pers tersebut, KPK menyatakan telah menetapkan Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah sebagai tersangka kasus proyek pembangunan infrastruktur karena diduga menerima gratifikasi atau janji. Selain Nurdin Abdullah, KPK juga menetapkan te 

Ia melanjutkan, sebagai partai pengusung, PKS berharap semua pihak tetap menghormati proses hukum yang berlaku terhadap Nurdin Abdullah.

Baca juga: Gubernur Nurdin Abdullah Bersumpah Tak Tahu soal Suap Proyek Sulsel, Wakil Ketua KPK: Biasalah

Muzzammil juga berharap, Presiden Joko Widodo dan para penegak hukum sekalipun perlu menghormati proses hukum tersebut.

"Semua pihak harus menghormati proses dan prosedur hukum yang berlaku. Termasuk Presiden dan para penegak hukum sekalipun," ujarnya.

Namun, Muzzammil belum memberikan sinyal apakah PKS sudah menyiapkan nama untuk menggantikan Nurdin Abdullah atas perkara tersebut.

"Saya rasa cukup ya untuk itu," terangnya singkat.

2. PAN

Sementara itu, Wakil Ketua Umum DPP PAN Viva Yoga Mauladi mengaku, partainya merasa prihatin terhadap Nurdin Abdullah yang ditetapkan sebagai tersangka korupsi.

"PAN merasa prihatin atas tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah," ujar Yoga saat dihubungi Kompas.com, Senin (1/3/2021).

Ia mengatakan, PAN tak menduga bahwa calon yang diusungnya itu akan tertangkap KPK terkait dugaan suap.

Sebab, menurutnya, pada waktu Pilkada, PAN menilai Nurdin merupakan sosok calon gubernur yang berintegritas untuk mengelola pemerintahan.

Hal itu yang kemudian menjadi keputusan PAN beserta tiga partai lainnya untuk mengusung Nurdin sebagai calon gubernur Sulsel pada Pilkada 2018.

"PAN bersama PDIP, PKS, dan PSI mengusung Nurdin Abdullah sebagai calon gubernur Sulawesi Selatan karena menilai sosok Nurdin memiliki visi dan integritas dalam mengelola pemerintahan. Hal itu dibuktikan sewaktu Nurdin sebagai bupati Bantaeng," katanya.

Dengan kasus tersebut, kata dia, PAN berharap kepala daerah selalu hati-hati dalam mengelola pemerintahannya.

Ia mengingatkan agar kepala daerah selalu taat dan tunduk pada peraturan perundang-undangan.

"Dan sabar menghadapi ujian kekuasaan yang melenakan dan memabukkan," ujarnya.

Baca juga: Ketua KPK Enggan Respons Sumpah Nurdin Abdullah Tak Terlibat Suap: Kami Kerja Berdasarkan Bukti

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Tags:
Nurdin AbdullahKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK)Partai Keadilan Sejahtera (PKS)Partai Amanat Nasional (PAN)Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved