Breaking News:

Kasus Korupsi

Nurdin Abdullah Ditetapkan Jadi Tersangka, Ini Respons Tiga Partai Pengusung saat Pilgub 2018

Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi. Ini sikap atau reaksi partai pengusung saat Pilgub 2018.

Editor: Mohamad Yoenus
Tribunnews/Jeprima
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri memberikan keterangan pers terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah oleh KPK, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (28/2/2021) dini hari. Pada konferensi pers tersebut, KPK menyatakan telah menetapkan Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah sebagai tersangka kasus proyek pembangunan infrastruktur karena diduga menerima gratifikasi atau janji. Selain Nurdin Abdullah, KPK juga menetapkan te 

TRIBUNWOW.COM - Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Nurdin Abdullah, telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi oleh Komisi Pemberantas Korupsi (KPK).

Nurdin Abdullah disebut terlibat dalam kasus dugaan suap proyek infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulsel.

Dikutip dari Kompas.com, Nurdin ditetapkan sebagai tersangka bersama dua orang lainnya yang sama-sama tertangkap tangan KPK, yaitu AS dan ER.

Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah mengaku tidak tahu apa-apa terkait kasus dugaan suap yang menjeratnya, Minggu (28/2/2021).
Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah mengaku tidak tahu apa-apa terkait kasus dugaan suap yang menjeratnya, Minggu (28/2/2021). (Capture YouTube Kompas TV)

Baca juga: Gantikan Nurdin Abdullah Pasca-kasus Suap, Andi Sudirman Syok: Kemarin Masih Bercanda Bersama

Adapun Nurdin dan ER ditetapkan sebagai tersangka penerima dalam kasus dugaan suap proyek infrastruktur tersebut.

Sementara itu, AS ditetapkan sebagai tersangka pemberi dalam kasus yang sama.

Nurdin diketahui akan menerima uang sejumlah Rp 2 miliar yang akan diserahkan melalui ER yang juga merupakan orang kepercayaannya.

Lantas bagaimana sikap atau reaksi partai pengusung Nurdin Abdullah saat Pemilihan Gubernur (Pilgub) 2018 Sulsel?

Sebagai informasi, di ajang Pilgub Sulsel 2018, Nurdin Abdullah berpasangan dengan Andi Sudirman Sulaiman.

Saat itu, pasangan ini diusung 3 partai politik (parpol) di antaranya Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Amanat Nasional (PAN).

Ini tanggapan partai pengusung dilansir Kompas.com:

1. Reaksi PKS

Ketua DPP PKS Al Muzzammil Yusuf mengatakan, partainya memilih untuk mengikuti proses hukum yang berlaku pada kasus yang menimpa Nurdin Abdullah.

Menurutnya, PKS meminta proses hukum tersebut dapat berjalan dengan adil dan transparan.

Hal ini untuk menegaskan bahwa PKS berpandangan hukum harus ditegakkan kepada semua pihak.

"Indonesia adalah negara hukum. Hukum harus ditegakkan kepada semua. Jadi, berjalan saja sesuai koridor hukum yang adil dan transparan," kata Muzzammil saat dihubungi Kompas.com, Senin (1/3/2021).

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Tags:
Nurdin AbdullahKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK)Partai Keadilan Sejahtera (PKS)Partai Amanat Nasional (PAN)Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved