Kasus Korupsi
Nurdin Abdullah Bersumpah Tak Korupsi sampai Sebut Nama Tuhan, KPK: Kami Punya Bukti Kuat
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memiliki bukti kuat menjerat Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah sebagai tersangka kasus dugaan suap.
Editor: Mohamad Yoenus
Tribunnews/Jeprima
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri memberikan keterangan pers terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah oleh KPK, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (28/2/2021) dini hari. Pada konferensi pers tersebut, KPK menyatakan telah menetapkan Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah sebagai tersangka kasus proyek pembangunan infrastruktur karena diduga menerima gratifikasi atau janji. Selain Nurdin Abdullah, KPK juga menetapkan te
Dalam tiga proyek yang sudah dilaksanakan itu Nurdin Abdullah menerima persenan dari kontraktor.
Selain itu ada proyek yang masih direncanakan masuk dalam anggaran 2021.
"Ini bukan hanya sekali, tetapi beberapa kali. Besarannya sekitar 5 persen," papar Ghufron.
"Ada kegiatan yang akan datang di 2021 yang akan dilaksanakan," ungkapnya.(Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama) dan (TribunWow.com/Brigitta Winasis)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KPK Punya Bukti Kuat Nurdin Abdullah Korupsi Meski Dia Sempat Bantah dan Menyebut Nama Tuhan