Breaking News:

Perpres Investasi Miras

Dukung Investasi Miras, Wayan Koster Ungkap Arak Jadi Berkah Buat Masyarakat Bali: Menyehatkan

Gubernur Bali I Wayan Koster mengungkapkan pandangannya tentang perizinan investasi minuman keras (miras).

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Rekarinta Vintoko
Tribunnews.com
Ilustrasi Minuman Beralkohol. Terbaru, perpres investasi minuman keras (miras) menuai pro dan kontra. 

TRIBUNWOW.COM - Gubernur Bali I Wayan Koster mengungkapkan pandangannya tentang perizinan investasi minuman keras (miras).

Dilansir TribunWow.com, hal ia sampaikan dalam tayangan Sapa Indonesia Malam di Kompas TV, Senin (1/3/2021).

Sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) meneken Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal.

Gubernur Bali I Wayan Koster, diunggah 25 Januari 2019.
Gubernur Bali I Wayan Koster, diunggah 25 Januari 2019. Terbaru, Wayan Koster mengungkap dukungannya terhadap perizinan investasi miras. (Instagram @kostergubernurbali)

Baca juga: Klaim Angka Pembunuhan Tinggi karena Miras, Amien Rais Minta Maruf Amin Tegur Jokowi: Keliru Pak

Perpres itu menetapkan industri miras masuk sebagai daftar positif investasi (DPI).

Diketahui miras jenis arak dan tuak yang diolah dari bahan-bahan lokal menjadi salah satu komoditas di Bali.

"Orang Bali dianugerahi dengan tanaman seperti kelapa, enau, dan lontar yang secara tradisional dapat menghasilkan tuak sebagai sumber penghasilan masyarakat setempat," papar Wayan Koster.

"Tuak ini juga bisa diproses menjadi gula. Secara tradisional oleh masyarakat diproses menjadi arak, namanya arak Bali," jelasnya.

Proses pembuatan miras lokal itu telah berkembang secara turun-temurun, bahkan menjadi sumber penghidupan masyarakat Bali.

Tidak hanya itu, Koster mengungkapkan manfaat miras bagi kesehatan tubuh.

Jika dikonsumsi secukupnya, arak atau tuak justru akan menyehatkan.

"Bahkan para tetua kami di Bali menjadikan arak sebagai minuman yang menyehatkan kehidupannya dengan mengonsumsi secara terbatas," ungkap politikus PDIP ini.

"Bukan untuk mabuk," tegasnya.

Baca juga: Demi Kesehatan, Gubernur Bali Pro Perpres Investasi Miras: Saya Sekarang Minum Arak dengan Kopi

Koster memberi contoh konsumsi miras itu dilakukan sebelum berkegiatan sehari-hari.

"Jadi sebelum berkebun, minum. Mau tidur, (minum) setengah sloki, satu sloki maksimum," papar gubernur petahana tersebut.

"Itu orang akan menjadi sehat," ungkapnya.

Halaman
123
Tags:
I Wayan KosterBaliPerpres Investasi MirasMirasJokowiArak Bali
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved