Terkini Daerah
Nasib Ardi Dipenjara seusai Pakai Uang Salah Tansfer, Istri Pinjam Uang Tetangga untuk Sambung Hidup
Kasus salah transfer BCA ke rekening seorang warga Surabaya, Jawa Timur Ardi Pratama berbuntut panjang.
Editor: Atri Wahyu Mukti
Tak hanya itu, istri Ardi harus bergantung pada pinjaman dan bantuan tetangga hingga keluarga untuk bertahan hidup dengan tiga anak balitanya.
Baca juga: Diberhentikan Tak Hormat dari Demokrat, Marzuki Alie: Nanti Saya Buka Satu-satu Pembohongan SBY
3. Sudah Berniat Kembalikan tapi Ditolak
Ardi sebelumnya diketahui mendapatkan transferan uang sejumlah Rp 51 juta ke rekeningnya.
Ia mengira uang tersebut ialah komisi penjualan mobil sehingga Ardi yang bekerja sebagai makelar mobil menggunakan uang itu untuk kebutuhan dan membayar utang.
Ternyata uang itu ialah uang saah transfer dari seorang petugas back office BCA KCP Citraland berinisial NK.
Meski berusaha mengembalikan uang, Ardi mendapatkan penolakan hingga dilaporkan ke polisi.
Hal ini pun membuat keluarga Ardi kebingungan.
Pihak bank justru terkesan menghalang-halangi niat Ardi yang ingin mengembalikan uang.
"Mohon dipertimbangkan lagi, sebelumnya bulan Oktober, kami sudah berniat baik untuk mengembalikan utuh, full. Tapi nyampek BCA malah ditolak dan diarahkan langsung ke personal," kata dia.
Menjadi terdakwa gara-gara uang salah transfer Ardi kini menjadi terdakwa dalam kasus tersebut.
Akibat menggunakan uang salah transfer ke rekeningnya, Ardi kini menjadi terdakwa dan dianggap melanggar Pasal 855 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2011 dan TPPU UU Nomor 4 Tahun 2010.
Executive Vice President Secretariat & Corporate Communication BCA Hera F Haryn mengatakan, BCA menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
Baca juga: KPK Tanggapi Bantahan Pihak Nurdin Abdullah soal OTT: Kami Miliki Data dan Informasinya
"Dapat kami sampaikan bahwa kasus tersebut sedang dalam proses hukum dan BCA tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan," kata Hera lewat tanggapan resmi yang dikirim kepada Kompas.com, Kamis (25/2/2021).
Hera memastikan, BCA telah menjalankan operasional perbankan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Ia mengatakan telah melayangkan surat pemberitahuan dua kali sejak salah transfer itu terjadi.