Kasus Korupsi
KPK Tanggapi Bantahan Pihak Nurdin Abdullah soal OTT: Kami Miliki Data dan Informasinya
Ali Fikri mempersilakan pihak Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah membantah ditangkap oleh KPK dalam rangka OTT.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Ananda Putri Octaviani
TRIBUNWOW.COM - Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (26/2/2021) malam dalam rangka operasi tangkap tangan (OTT).
Menanggapi hal tersebut, pihak Nurdin Abdullah diwakili Jubirnya membantah bahwa sang GUbernur Sulsel itu ditangkap dalam rangka OTT.
Ali Fikri mempersilakan pihak Nurdin Abdullah membantah, namun ia juga menyatakan bahwa KPK tidak sembarangan bergerak dalam mengamankan Gubernur Sulsel tersebut.

Baca juga: Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Terjaring OTT KPK, Punya Harta Rp 51,M Termasuk 54 Bidang Tanah
Hal itu disampaikan oleh Ali Fikri dalam acara iNews Siang, Sabtu (27/2/2021).
Awalnya Ali Fikri menjelaskan terkait penangkapan sang gubernur yang diamankan saat beristirahat.
"Ya tentu nanti kami akan sampaikan konstruksi perkaranya seperti apa," ujar dia.
"Termasuk juga tentu kalo kemudian kami simpulkan ada peristiwa pidana, dan kemudian ada tindak lanjut dari itu, dalam pengertian bahwa ada orang yang ditangkap jadi tersangka pasti kami akan sampaikan."
Di dalam aksi penangkapan Nurdin Abdullah, Ali Fikri menegaskan bahwa KPK memiliki data dan informasi.
"Namun kami tegaskan bahwa sampai prinsipnya tentu kegiatan yang kami lakukan ini adalah rangkaian panjang telah kami miliki data dan informasinya," tegas Ali Fikri.
"Bahwa ada pihak yang membantah adalah haknya."
Ali Fikri memastikan seluruh kegiatan yang dilakukan oleh KPK dijalankan sesuai dengan aturan yang ada.
"Namun tentu kami juga memastikan bahwa bekerja sesuai mekanisme dan aturan yang ada, sehingga kemudian menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut dengan mengamankan pihak-pihak yang diduga melakukan tindak pidana korupsi," terangnya.
"Dan saat ini sudah di bawa ke kantor gedung KPK untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," pungkas Ali Fikri.
Sementara itu, pembelaan dari pihak Nurdin Abdullah disampaikan oleh juru bicaranya, Veronica Moniaga.
Veronica menegaskan Gubernur Sulsel bukan ditangkap dalam rangka OTT.