Breaking News:

Kasus Korupsi

Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Terjaring OTT KPK, Punya Harta Rp 51,M Termasuk 54 Bidang Tanah

Nurdin dan sejumlah pihak lainnya dibekuk lantaran diduga terlibat dalam transaksi suap.

Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
Kompas.com/HIMAWAN
Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah saat diwawancara di kantor Gubernur Sulsel, Selasa (7/5/2019). Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan mencokok Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah dan sejumlah pihak lain dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat (26/2/2021) malam hingga Sabtu (27/2/2021) dini hari. 

TRIBUNWOW.COM - Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan mencokok Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah dan sejumlah pihak lain dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat (26/2/2021) malam hingga Sabtu (27/2/2021) dini hari.

Nurdin dan sejumlah pihak lainnya dibekuk lantaran diduga terlibat dalam transaksi suap.

Seperti kepala daerah pada umumnya, Nurdin Abdullah memiliki harta miliaran rupiah.

Baca juga: Terjaring OTT KPK Jumat Malam, Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Mengaku Sedang Tidur saat Dijemput

Hal ini diketahui dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang terakhir kali dilaporkan Nurdin kepada KPK pada 29 April 2020 untuk laporan periodik tahun 2019.

Ditilik dari elhkpn.kpk.go.id yang diakses pada Sabtu (27/2/2021) pagi, dalam LHKPN itu, Nurdin mengklaim memiliki harta Rp 51,35 miliar.

Nurdin dapat dikatakan sebagai juragan tanah lantaran harta yang dilaporkannya kepada KPK didominasi tanah dan bangunan.

Tercatat dalam LHKPN, Nurdin mengaku memiliki 54 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Kota Makassar, Kabupaten Bantaeng hingga Kabupaten Soppeng.

Luas tanah dan bangunan milik mantan Bupati Bantaeng dua periode itu bervariasi mulai dari 44 meter persegi hingga yang terluas 18.166 meter persegi.

Secara total, puluhan tanah dan bangunan milik Nurdin diklaim senilai Rp 49.368.901.028.

Selain tanah dan bangunan, Nurdin mengaku hanya memiliki satu unit kendaraan, yakni mobil Toyota Alphard senilai sekitar Rp 300 juta.

Tak hanya itu, Nurdin juga mengaku memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 271,3 juta serta harta berupa kas dan setara kas senilai Rp 267,4 juta.

Baca juga: KPK Benarkan Tangkap Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah dalam OTT

Nurdin juga memiliki harta lainnya senilai Rp 1,15 miliar.

Di sisi lain, Nurdin mengaku memiliki utang senilai Rp 1.250.000.

Dengan demikian, total harta yang dimiliki Nurdin berjumlah Rp 51.356.362.656.

Diberitakan, KPK menangkap Nurdin bersama sejumlah pihak lain dalam OTT pada Jumat (26/2/2021) malam.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Gubernur Sulawesi SelatanOTT KPKNurdin AbdullahLaporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPNKorupsiKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK)KPK
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved