Kasus Korupsi
Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Terjaring OTT KPK, Punya Harta Rp 51,M Termasuk 54 Bidang Tanah
Nurdin dan sejumlah pihak lainnya dibekuk lantaran diduga terlibat dalam transaksi suap.
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
Selain Nurdin, KPK juga disebut mengamankan pejabat Dinas Pekerjaan Umum Pemprov Sulsel dan kontraktor.
Para pihak itu dibekuk lantaran diduga terlibat dalam transaksi suap.
Dalam OTT ini, Tim Satgas KPK disebut mengamankan sebuah koper berisi uang tunai sekitar Rp1 miliar.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan adanya OTT tersebut.
"Benar, Jumat (26/2/2021), tengah malam, KPK melakukan tangkap tangan terhadap kepala daerah di Sulawesi Selatan terkait dugaan tindak pidana korupsi," kata Ali saat dikonfirmasi, Sabtu (27/2/2021) pagi.
Baca juga: Gubernur Sulsel Dikabarkan Terjaring OTT KPK Bersama 5 Orang, Bukti Sekoper Uang Rp 1 Miliar
Namun, Ali belum dapat menyampaikan rinci para pihak yang telah diamankan.
Ali juga belum merinci dugaan tindak pidana yang dilakukan Nurdin dan sejumlah pihak lainnya hingga dibekuk tim Satgas KPK, termasuk mengenai nominal uang yang disita sebagai barang bukti.
"Informasi lebih lengkap kasusnya, siapa saja yang ditangkap dan barang bukti apa yang diamankan, saat ini belum bisa kami sampaikan," kata Ali.
Hal ini lantaran tim Satgas KPK masih bekerja di lapangan.
Ali berjanji pihaknya akan menyampaikan perkembangan mengenai OTT ini.
KPK mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka yang diamankan.
(Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Nurdin Abdullah Punya Harta Rp 51,3 M, Paling Banyak Aset Tanah Tersebar di Makassar hingga Soppeng