Kasus Korupsi
Kronologi Nurdin Abdullah Ditangkap, Jubir Bantah Ada OTT: Jam 2 Pagi Dijemput, Tak Digeledah
Juru Bicara Gubernur Sulawesi Selatan Veronica Moniaga menjelaskan kronologi penangkapan Nurdin Abdullah terkait kasus korupsi.
Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Atri Wahyu Mukti
TRIBUNWOW.COM - Juru Bicara Gubernur Sulawesi Selatan Veronica Moniaga menjelaskan kronologi penangkapan Nurdin Abdullah terkait kasus korupsi.
Dilansir oleh TribunWow.com, hal itu ia sampaikan dalam Sapa Indonesia Malam di Kompas TV, Sabtu (27/2/2021).
Pihak juru bicara menyebut kedatangan petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bukan bagian dari operasi tangkap tangan (OTT).

Baca juga: Gubernur Sulsel Dikabarkan Terjaring OTT KPK Bersama 5 Orang, Bukti Sekoper Uang Rp 1 Miliar
"Terkait dengan dijemputnya Bapak Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah di kediamannya di rumah jabatan gubernur, tentu KPK punya prosedur yang saya tidak tahu apakah bagian dari OTT," kata Veronica Moniaga.
"Pada saat dijemput oleh KPK, beliau tidak sedang terlibat dalam tindak pidana," ungkapnya.
Saat kejadian, Nurdin Abdullah diketahui sedang berada di rumah dinasnya.
Ia sedang bersama keluarga ketika rumahnya disambangi pada dini hari.
"Beliau sedang istirahat bersama di rumah jabatan gubernur. KPK datang sekitar pukul 02.00 WITA dini hari," papar Veronica.
Di rumah Nurdin, menurut Veronica, petugas meminta bertemu dengan sang gubernur.
Selanjutnya Nurdin diminta ikut ke Jakarta.
Veronica menyebut Nurdin dimintai keterangan sebagai saksi.
Veronica membenarkan Nurdin tengah tidur ketika rumahnya digedor petugas.
"Tidak banyak informasi yang disampaikan petugas KPK, hanya ingin menjemput Bapak," ungkapnya.
"Sejauh ini memang petugas KPK datang dengan baik menjemput Bapak," tambah Veronica.
Baca juga: Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Dikabarkan Ditangkap KPK, Ini Kata Juru Bicara
Ia juga membantah adanya penggeledahan di rumah Nurdin,