Breaking News:

Kasus Korupsi

Kronologi Nurdin Abdullah Ditangkap, Jubir Bantah Ada OTT: Jam 2 Pagi Dijemput, Tak Digeledah

Juru Bicara Gubernur Sulawesi Selatan Veronica Moniaga menjelaskan kronologi penangkapan Nurdin Abdullah terkait kasus korupsi.

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Atri Wahyu Mukti
Tribunnews/Jeprima
Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah berjalan menuju ruang konferensi pers terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) dirinya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (28/2/2021) dini hari. Pada konferensi pers tersebut, KPK menyatakan telah menetapkan Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah sebagai tersangka kasus proyek pembangunan infrastruktur karena diduga menerima gratifikasi atau janji. Selain Nurdin Abdullah, KPK juga menetapkan tersang 

TRIBUNWOW.COM - Juru Bicara Gubernur Sulawesi Selatan Veronica Moniaga menjelaskan kronologi penangkapan Nurdin Abdullah terkait kasus korupsi.

Dilansir oleh TribunWow.com, hal itu ia sampaikan dalam Sapa Indonesia Malam di Kompas TV, Sabtu (27/2/2021).

Pihak juru bicara menyebut kedatangan petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bukan bagian dari operasi tangkap tangan (OTT).

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri memberikan keterangan pers terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah oleh KPK, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (28/2/2021) dini hari.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri memberikan keterangan pers terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah oleh KPK, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (28/2/2021) dini hari. (Tribunnews/Jeprima)

Baca juga: Gubernur Sulsel Dikabarkan Terjaring OTT KPK Bersama 5 Orang, Bukti Sekoper Uang Rp 1 Miliar

"Terkait dengan dijemputnya Bapak Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah di kediamannya di rumah jabatan gubernur, tentu KPK punya prosedur yang saya tidak tahu apakah bagian dari OTT," kata Veronica Moniaga.

"Pada saat dijemput oleh KPK, beliau tidak sedang terlibat dalam tindak pidana," ungkapnya.

Saat kejadian, Nurdin Abdullah diketahui sedang berada di rumah dinasnya.

Ia sedang bersama keluarga ketika rumahnya disambangi pada dini hari.

"Beliau sedang istirahat bersama di rumah jabatan gubernur. KPK datang sekitar pukul 02.00 WITA dini hari," papar Veronica.

Di rumah Nurdin, menurut Veronica, petugas meminta bertemu dengan sang gubernur.

Selanjutnya Nurdin diminta ikut ke Jakarta.

Veronica menyebut Nurdin dimintai keterangan sebagai saksi.

Veronica membenarkan Nurdin tengah tidur ketika rumahnya digedor petugas.

"Tidak banyak informasi yang disampaikan petugas KPK, hanya ingin menjemput Bapak," ungkapnya.

"Sejauh ini memang petugas KPK datang dengan baik menjemput Bapak," tambah Veronica.

Baca juga: Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Dikabarkan Ditangkap KPK, Ini Kata Juru Bicara

Ia juga membantah adanya penggeledahan di rumah Nurdin,

Halaman
12
Tags:
Kasus KorupsiNurdin AbdullahOperasi Tangkap Tangan (OTT)KPKSulawesi Selatan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved